(ilustrasi) |
KORANRIAU.co, PEKANBARU -- Tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI dan Polri, berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Kepala Balai TNTN Supartono mengatakan bahwa pelaku sengaja melakukan pembakaran hutan agar dapat menyulap hasil bakaran untuk jadi lahan perkebunan.
"Pembakaran lahan tersebut sengaja dilakukan untuk dijadikan perkebunan. Jadi, penindakan yang dilakukan tim gabungan yakni dengan membakar gubuk di kawasan TNTN. Dari penyelidikan kelapangan, tim saat ini sudah mengamankan seorang pelaku yang diduga pembakar lahan," ujar Supartono, Kamis (20/9/18).
"Ini merupakan tindak lanjut kebakaran di kawasan TNTN dan diamankan seorang pelaku. Kini proses kelanjutannya di Polres Pelalawan," tambahnya.
Saat ditanyakan kepada Supartono untuk perkembangan restorasi di kawasan TNTN, dirinya menjelaskan sedang dalam proses. "Untuk izin hutan desa ada dua, izin hutan kemasyarakatan (HKM) satu, sebagian ada dalam proses. Dan kita juga menyiapkan data partisipasif dan ini perlu kita lakukan untuk pendataan masyarakat yang tinggal di kawasan TNTN," terangnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan memastikan skema penegakan hukum atas perambah lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ini merupakan sebagai bentuk penertiban terhadap perambahan kawasan hutan yang berubah fungsi daru hutan lindung menjadi permukiman warga serta perkebunan kelapa sawit. (Jsn)
No Comment to " Seorang Pelaku Karhutla di TNTN Berhasil Diamankan Aparat "