KORANRIAU.co,
PEKANBARU – Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau
(LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri Al azhar membantah berita yang beredar sejak
kamis petang semalam yang menyebutkan LAMR mengadu ke Wakil Ketua DPR RI Fadli
Zon untuk mendesak pencopotan sejumlah pejabat di Riau. Berita itu dimuat oleh
sejumlah media daring, baik yang berpusat di Jakarta maupun di Pekanbaru.
Disampaikan, Pimpinan
maupun Pengurus LAMR tidak bertemu dengan Fadli pada Senin petang (24/9). Oleh
karena itu, LAMR tidak ada hubungannya dengan usulan pencopotan sejumlah
penjabat yang disebutkan menjadi salah satu inti pembicaraan tersebut.
Bantahan itu disampaikan
melalui siara pers LAMR yang diterima redaksi KoranRiau.co pada Senin malam.
Menurut Datuk
Seri Al azhar, LAMR tidak ada menyampaikan soal-soal itu kepada Fadli Zon. “Yang
kami tahu bahwa yang dating menemui Fadli Zon itu adalah mereka yang menamakan
diri Front Pembela Buni Lancang Kuning yang secara organisatoris tidak ada
hubungannya dengan LAMR,” katanya.
Dia menyebutkan,
dalam foto yang menyertai berita tersebut memang terlihat anggota MKA LAMR Hj
Azlaini Agus. “Tapi Senin pagi, beliau mengirim WA kepada saya, menemui Fadli
dalam kapasitas sebagai advokat, bukan sebagai pengurus MKA LAMR,” terang Datuk
Seri Al azhar.
“Berkaitan dengan hal itu pula, LAMR tidak
bertanggung jawab atas apa-apa yang menjadi pembicaraan berkaitan pencopotan
beberapa pejabat di Riau tersebut dengan latar belakang peristiwa
#2019GantiPresiden,” pungkas Datuk Seri. (Abs/Rilis)
No Comment to " LAMR Bantah Mengadu ke Fadli Terkait Pencopotan Aparat "