• Berselisih Terus-Menerus Dominan jadi Penyebab

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 30 September 2018
    A- A+
    (ilustrasi perceraian)


     KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Perkawinan adalah sebuah ikatan janji antara dua orang yang untuk meresmikan hubungan dalam norma hukum, norma sosial dan norma agama. Meski begitu, perkawinan yang  bertujuan untuk membangun rumah tangga yang diinginkan ternyata tidak semua pasangan bisa mencapai itu.

    Terkadang, pasangan satu dengan yang lainnya rela berhenti di tengah jalan atau memilih berpisah dengan pasangannya. Tidak sedikit pula, hubungan pernikahan suci yang diikat dengan ijab dan kabul tersebut harus dinyatakan bercerai oleh hakim di pengadilan. Tercatat pada Agustus 2018 lalu, sebanyak 200 perkara cerai talak dan cerai gugat di layangkan ke Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Riau.

    Dibandingkan dengan perkara lain, cerai talak dan cerai gugat merupakan perkara yang paling banyak disidangkan di PA Pekanbaru. Dilihat dari data tahun 2017 lalu, sebanyak 1.956 perkara yang masuk ke PA Pekanbaru kurang lebih tiga perempat dari perkara tersebut adalah cerai gugat dan cerai talak.

    Hal itu diakui oleh Barmawi, hakim di Pengadilan Agama Pekanbaru. “Persentase perkara cerai gugat dan cerai talak lebih besar dari perkara lainnya,” ujar Barmawi, pekan semalam kepada Koran Riau.

    Ia juga mengungkapkan sejumlah faktor yang penyebab masyarakat Pekanbaru mengajukan perkara perceraian. Di antaranya adalah, zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dipenjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, dan cacat badan. Kemudian perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, kawin paksa, murtad, dan ekonomi.

    “Dari semua faktor tersebut, yang paling dominan alasan mereka bercerai karena perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus terjadi. Jadi, memang sudah tidak bisa disatukan lagi dan memang lebih baik berpisah,” sebutnya.

    Tercatat pada Agustus 2018, 98 perkara perceraian disebabkan karena perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Sepanjang 2018 dari Januari hingga Juli terdapat 755 perkara perceraian yang diakibatkannya.

    “Jika dibandingkan faktor penyebab perceraian lainnya, seperti ekonomi, zina dan lainnya, tidak begitu signifikan,” ujar Barmawi.


    Korban
    Terlepas dari itu, Barmawi juga mengungkapkan bahwa imbas dari perceraian itu adalah anak-anak. “Anak-anaklah yang menjadi korban. (Perceraian) ini akan membuat anak-anak tersebut menjadi kurang kasih sayang dari kedua orang tua. Tidak menutup kemungkinan anak-anak akan menjadi nakal,” ungkapnya.

    Sementara, Ririn (33 tahun) yang sudah menyandang status janda sejak 2013 lalu mengatakan bahwa dirinya memutuskan bercerai dari suaminya dikarenakan sudah tidak sepaham lagi. “Karena sudah tidak cocok lagi dan tidak sepemahaman, sudah beda prinsip,” kata Ririn, Jumat (28/9)

    “Kakak lebih sering menghindar daripada cekcok yang terus-menerus. Apa yang kita larang dilakukan juga. Apa diusulkan tidak dipertimbangkan. Jadi memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi,” ceritanya.

    “Apa yang kita sepakati bersama dilanggar, jadi memang sudah sulit, dan kenyamanan internal pun sudah tidak nyaman,” ujarnya.

    Soal anak, Ririn mengatakan itu sempat diperebutkan. “Tapi hakim tetap mumutuskan bahwa anak-anak ikut bersama dengan kakak,” pungkasnya.

    Berbeda dengan Ririn, Deswita memilih memutuskan hubungannya lantaran sudah tiga kali dibohongi, ketidakjujuran dan keterbukaan suaminya. Hal itu dikarenakan adanya pihak ketiga di luar hubungan pernikahan mereka.

    “Kejadian itu sudah tiga kali terjadi sejak tahun 2015 lalu. Sebab tahun 2015 lalu sudah pernah juga mengajukan cerai gugat ke pengadilan, namun pada saat itu hanya sampai pada tahap mediasi, karena kami berhasil damai dan memaafkannya di mediasi tersebut. Sehinga kami melanjutkan kembali hubungan rumah tangga kami,” jelasnya, yang menikah 11 tahun sebelum bercerai 2017 lalu.

    penulis: Rahmat Hidayat
  • No Comment to " Berselisih Terus-Menerus Dominan jadi Penyebab "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com