• 32 Orang Jadi Tersangka Kasus Karlahut di Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 25 September 2018
    A- A+




    KORANRIAU.co, PEKANBARU -- Sedikitnya ada 32 tersangka yang telah ditetapkan jajaran Kepolisian Daerah Riau, dari 27 laporan polisi yang masuk untuk tindak pidana kebakaran lahan dan hutan di daerah ini.

    Jumlah tersangka kemungkinan akan terus bertambah. Penyidik berhasil menangani 21 kasus dengan menjerat 26 orang tersangkanya dari perorangan. Sementara korporasi atau perusahaan masih nihil.

    “Semuanya adalah perorangan, tidak ada koorporasi sejak per tanggal semalam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto, Selasa (25/9/19) siang.

    Sunarto menjelaskan bahwa dari 27 kasus LP dengan menjerat tersangkanya sebanyak 32 orang ini, sudah termasuk di dalamnya luas lahan yang terbakar sekitar 144,25 hektare. Selain itu, penyidik juga telah menyelesaikan tahap kasus ini ke tingkat penyelidikan dan penyidikan. Nantinya kata Sunarto, akan dilimpahkan berkasnya ke tangan penyidik kejaksaan.

    “Tahap penyidikan sudah ada sebanyak 17 kasus laporan polisi. Untuk tingkat tahap duanya, sudah ada sedikitnya 10 kasus. SP3 dan tersangka koorperasi tidak ditemukan,” tutur Sunarto.

    Sementara untuk wilayah kepolisian resor yang telah berhasil menangani kasus kejahatan karlahut di Riau adalah Dumai dengan enam laporan polisi dan melilit enam tersangka.

    Mereka yang diamankan ini, MT (37) dengan luas lahan yang terbakar 1,5 hektare, SH (22) dengan lahan 1 hektare, JS (48) dengan lahan 1,5 hektare (sudah tahap II). Sedangkan SO (29), Al (50) dan SM (38), masih tahap penyidikan.

    Kemudian, untuk Polres Indragiri Hulu memiliki tiga laporan polisi dengan tiga orang tersangkanya. Masing-masing FM (26), MD (54), LS (36) dengan luas lahan yang terbakar 2 hektare. Juga masih dalam tahap penyidikan.

    Lalu, di wilayah Polres Rohil terdapat enam laporan polisi dengan jumlah tersangka 10 orang. Yaitu SN (52), SD (27), KS (35), masing-masing sudah tahap II. Kemudian IR, KL, SO (65), RH (25), AL, RD dan MU masing-masing masih dalam tahap penyidikan.

    Untuk di Polres Pelalawan ada tiga laporan polisi dengan empat orang tersangka yang ditetapkan. Yakni MS sudah tahap II, WI (57), PU (38) dan SU (38) masih tahap penyidikan aparat.

    Polres Bengkalis, Inhil, dan Kampar laporan polisinya atas SU (44) dan YU (28), AB, MT masing-masing sudah tahap II. Untuk Rohul dengan tiga kasus dan empat tersangka yang sudah tahap II adalah SU (49). Sisanya AY (45), SL (46) dan JM (40) masing-masing masih penyidikan sementara.

    “Terakhir di Polres Siak ada satu kasus dengan satu tersangkanya inisial JI (55) dengan luas lahan terbakar dua hektare masih dalam penyidikan. Untuk daerah yang paling luas terbakar di Inhil dengan lahan seluas 70 hektare,” pungkas Sunarto. (Jsn)

  • No Comment to " 32 Orang Jadi Tersangka Kasus Karlahut di Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com