KORANRIAU.co, PEKANBARU
-- Sedikitnya ada 32 tersangka yang telah ditetapkan jajaran Kepolisian Daerah Riau,
dari 27 laporan polisi yang masuk untuk tindak pidana kebakaran lahan dan hutan
di daerah ini.
Jumlah tersangka kemungkinan
akan terus bertambah. Penyidik berhasil menangani 21 kasus dengan menjerat 26
orang tersangkanya dari perorangan. Sementara korporasi atau perusahaan masih nihil.
“Semuanya adalah
perorangan, tidak ada koorporasi sejak per tanggal semalam,” kata Kepala Bidang
Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto, Selasa (25/9/19)
siang.
Sunarto menjelaskan
bahwa dari 27 kasus LP dengan menjerat tersangkanya sebanyak 32 orang ini,
sudah termasuk di dalamnya luas lahan yang terbakar sekitar 144,25 hektare. Selain
itu, penyidik juga telah menyelesaikan tahap kasus ini ke tingkat penyelidikan
dan penyidikan. Nantinya kata Sunarto, akan dilimpahkan berkasnya ke tangan
penyidik kejaksaan.
“Tahap penyidikan sudah
ada sebanyak 17 kasus laporan polisi. Untuk tingkat tahap duanya, sudah ada
sedikitnya 10 kasus. SP3 dan tersangka koorperasi tidak ditemukan,” tutur
Sunarto.
Sementara untuk wilayah kepolisian
resor yang telah berhasil menangani kasus kejahatan karlahut di Riau adalah Dumai
dengan enam laporan polisi dan melilit enam tersangka.
Mereka yang diamankan
ini, MT (37) dengan luas lahan yang terbakar 1,5 hektare, SH (22) dengan lahan
1 hektare, JS (48) dengan lahan 1,5 hektare (sudah tahap II). Sedangkan SO
(29), Al (50) dan SM (38), masih tahap penyidikan.
Kemudian, untuk Polres Indragiri
Hulu memiliki tiga laporan polisi dengan tiga orang tersangkanya. Masing-masing
FM (26), MD (54), LS (36) dengan luas lahan yang terbakar 2 hektare. Juga masih
dalam tahap penyidikan.
Lalu, di wilayah Polres
Rohil terdapat enam laporan polisi dengan jumlah tersangka 10 orang. Yaitu SN
(52), SD (27), KS (35), masing-masing sudah tahap II. Kemudian IR, KL, SO (65),
RH (25), AL, RD dan MU masing-masing masih dalam tahap penyidikan.
Untuk di Polres Pelalawan
ada tiga laporan polisi dengan empat orang tersangka yang ditetapkan. Yakni MS
sudah tahap II, WI (57), PU (38) dan SU (38) masih tahap penyidikan aparat.
Polres Bengkalis, Inhil,
dan Kampar laporan polisinya atas SU (44) dan YU (28), AB, MT masing-masing
sudah tahap II. Untuk Rohul dengan tiga kasus dan empat tersangka yang sudah
tahap II adalah SU (49). Sisanya AY (45), SL (46) dan JM (40) masing-masing
masih penyidikan sementara.
“Terakhir di Polres Siak
ada satu kasus dengan satu tersangkanya inisial JI (55) dengan luas lahan
terbakar dua hektare masih dalam penyidikan. Untuk daerah yang paling luas
terbakar di Inhil dengan lahan seluas 70 hektare,” pungkas Sunarto. (Jsn)
No Comment to " 32 Orang Jadi Tersangka Kasus Karlahut di Riau "