KoranRiau.co, Pekanbaru -- Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti
mendukung penuh adanya ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menerapkan
sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, khususnya ditepi jalan
yang ada di kota Pekanbaru.
“Sekarang ini
memang perlu ketegasan Pemerintah Kota Pekanbaru serta memberikan sanksi bagi
pelaku yang membuang sampah sembarangan ditepian Jalan. Selain menimbulkan bau
tak sedap, sampah yang bertumpukan tersebut hal ini juga menganggu keindahan
kota,” kata politikus Gerindra.
Namun
bagaimanapun, menurut Wan, sebelum
pemberian sanksi kepada masyarakat, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi membuang sampah sembarangan terkadang tidak sampai ditengah
masyarakat, seperti warga perumahan.
Selain itu,
sebelum pemberian sanksi, pemerintah harus menyediakan fasilitas, seperti
tempat sampah yang disediakan pada titik-titik tertentu oleh pemerintah kota
Pekanbaru. Bagi pihak Satgas yang bertugas dalam mengawasi masyarakat yang
membuang sampah sembarangan oleh dinas terkait, perlu juga didampingi oleh
pihak kelurahan sehingga pihak kelurahan bisa mendata masyarakat mana yang
membuang sampah sembarangan.
Adanya Peraturan
Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah, maka soal kebersihan memang harus
menjadi tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota, terutama
bagaimana menyediakan fasilitas tong sampah sehingga masyarakat yang membuang
sampah tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Mengenai besar
berapa denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, tidak perlu
terlalu tinggi, namun yang penting bagaimana memberikan efek jera bagi pelaku
yang membuang sampah sembarangan," ungkap Wan Agusti. KRC6
No Comment to " Terkait Sampah, Memang Perlu Ada Ketegasan dan Sanksi dari Pemerintah "