• Terkait Sampah, Memang Perlu Ada Ketegasan dan Sanksi dari Pemerintah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 02 Agustus 2018
    A- A+

    KoranRiau.co, Pekanbaru -- Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti mendukung penuh adanya ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, khususnya ditepi jalan yang ada di kota Pekanbaru.

    “Sekarang ini memang perlu ketegasan Pemerintah Kota Pekanbaru serta memberikan sanksi bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan ditepian Jalan. Selain menimbulkan bau tak sedap, sampah yang bertumpukan tersebut hal ini juga menganggu keindahan kota,” kata politikus Gerindra.

    Namun bagaimanapun, menurut Wan, sebelum pemberian sanksi kepada masyarakat, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi membuang sampah sembarangan terkadang tidak sampai ditengah masyarakat, seperti warga perumahan.

    Selain itu, sebelum pemberian sanksi, pemerintah harus menyediakan fasilitas, seperti tempat sampah yang disediakan pada titik-titik tertentu oleh pemerintah kota Pekanbaru. Bagi pihak Satgas yang bertugas dalam mengawasi masyarakat yang membuang sampah sembarangan oleh dinas terkait, perlu juga didampingi oleh pihak kelurahan sehingga pihak kelurahan bisa mendata masyarakat mana yang membuang sampah sembarangan.

    Adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah, maka soal kebersihan memang harus menjadi tanggungjawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota, terutama bagaimana menyediakan fasilitas tong sampah sehingga masyarakat yang membuang sampah tidak lagi membuang sampah sembarangan.

    “Mengenai besar berapa denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, tidak perlu terlalu tinggi, namun yang penting bagaimana memberikan efek jera bagi pelaku yang membuang sampah sembarangan," ungkap Wan Agusti. KRC6

    Subjects:

    Pekanbaru
  • No Comment to " Terkait Sampah, Memang Perlu Ada Ketegasan dan Sanksi dari Pemerintah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com