KORANRIAU.co, RENGAT -- Untuk pemberdayaan narapidana (Napi) dalam konsep pembinaan menjadi terampil sehingga kelak dapat berguna di tengah masyarakat sepulang dari rumah tahanan, perlu dukungan permodalan sarana prasarana.
Konsep pembinaan daya guna itu dikatakan Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Indragiri Hulu, Riau, Bejo Sukirman di sela pemberian remisi umum HUT ke-73 RI, Jumat (17/8/2018).
Menurut Bejo Sukirman, sumber daya manusia para napi Rutan Rengat untuk berkarya di bidang perbengkelan atau menjahit tidak dapat tersalurkan karena kurang sarana prasarana.
"Pak Wakil Bupati yang kami hormati, perlu saya beritahukan bahwa tenaga skill dan SDM para Napi di sini bisa kita andalkan tapi sayang permodalan untuk buat bengkel atau menjahit hendaknya bisa dibantu," ungkap Sukirman.
Sedangkan Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk membacakan amanah Kemenhumhan RI tentang pemberian resmi umum kepada napi mengatakan hukuman penjara kepada napi adalah bahagian dari 'perampasan' hak kemerdekaan, tapi hanya secara fisik dengan tujuan pembinaan.
Secara simbolis Wakil Bupati Inhu H Khairizal MSi menyerahkan SK remisi kepada ratusan Napi. "Akan kita coba anggarkan tahun depan, yang terpenting kondisi keuangan mendukung termasuk di DPRD," sebut Wabup Khairiza menjawab permohonan Kepala Rutan.
Turut hadir Sekdakab Ir Hendrizal, Ketua DPRD Miswanto, mewakili Ketua PN Rengat Immanuel Sirait SH, mewakili Kajari Inhu Beny Yarbert SH, dan para kepala OPD Pemkab Inhu.
Usai giat penyerahan remisi umum rombongan Muspida meninjau kondisi rutan yang overload. (Sdr)
No Comment to " Selain Remisi, Napi Rutan Rengat Perlu Bantuan Modal "