KoranRiau.co, Pekanbaru -- Sebanyak 1.2 Kg sabu berhasil diamankan Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir, Pekanbaru pada dinihari 29 Juli lalu di Jalan Cikditiro Pekanbaru. narkoba sebanyak itu didapat dari penangkapan yang dilakukan petugas terhadap dua tersangka, FN (27) dan AZ (29), tanpa perlawanan.
"Selain dari tersangka ini kita amankan barang bukti satu buah plastik bening ukuran sedang (berisi sabu) senilai Rp2,5 juta, 47 paket kecil sabu, satu unit Hp,satu buah sendok. Mereka ini sebagai bandar dan pengguna," terang Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal didampingi Kanit Reskrim Iptu Selamet, Selasa (7/8/18) siang di Mapolsek.
Diterangkan Kapolsek, penangkapan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian peristiwa sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.
"Berkat informasi itu kita lakukan penyelidikan. Setiba di TKP dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka. Saat digeledah diamankan sejumlah barang bukti yang dimaksud serta uang tunai Rp320 ribu," lanjut Ardinal.
Dari kedua pelaku yang berhasil diamankan, petugas kembali melakukan pengembangan, yang kemudian petugas kembali mendapat satu tersangka baru. Selasa (31/7/18) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap bandar sabu MS (27).
"Barang bukti yang diamankan 1.2 kg sabu, tiga paket sedang seberat 76,63 gram, 15 paket kecil sabu, serta uang tunai Rp16.029.000 serta satu unit sepeda motor Honda Vario," katanya.
Ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, bahwa pelaku sudah melakukan aksinya sejak enam bulan terakhir sebelum berhasil diringkus petugas.
"Baru 6 bulan ini menjual sabu. Saya dititipkan barang oleh teman lama saya di Palembang. Harga barang ini Rp400 juta (modal dibalikkan kepada temannya dipalembang-red). Kami saling percaya aja bang," kata salah seorang pelaku. KRC-M11
No Comment to " Polsek Rumbai Pesisir Amankan Sabu Seberat 1,2 Kg "