KoranRiau.co, Pekanbaru -- Jajaran Kepolisian Daerah Riau menyita sebanyak 232,46 kilogram narkoba jenis sabu dan 130.869 butir pil ektasi sejak awal Januari hingga Agustus 2018. Itu dilakukan polisi dalam memberantas peredaran narkoba yang membahayakan generasi penerus bangsa.
Kapolda Riau Irjen Nandang mengatakan, sabu yang diamankan itu jika beredar maka akan merusak pemuda dan warga Riau. Sabu bernilai Rp230 miliar lebih itu sebagian telah dimusnahkan, dan yang lainnya masih diamankan sebagai barang bukti oleh polisi.
"Jumlah (banyak) ini cukup mengkhawatirkan. Karena dari tahun sebelumnya, terjadi peningkatan empat kali lipat," kata Nandang, Senin (6/8).
Pada periode yang sama 2017 lalu, Polda Riau dan jajaran hanya menyita 55,34 kilogram sabu dari operasi masif yang digelar di Riau. Sabu itu akan diedarkan di beberapa tempat, seperti di lokasi hiburan malam, bahkan ke Lembaga Permasyarakatan.
"Kepada warga Riau, khususnya remaja dan pemuda, jangan mudah tergiur dengan barang haram tersebut. Tidak ada gunanya, hanya akan merusak kita," kata Nandang.
Masuknya narkoba jenis sabu dan ekstasi ke Riau dari luar negeri seperti China, tak terlepas dari banyaknya pelabuhan ilegal (tikus). Pelabuhan tikus yang dimaksud adalah pinggiran laut yang tidak terpantau petugas karena luasnya.
Geografis Riau memang dikelilingi laut dan pulau berbatasan langsung dengan negara luar. Sementara jumlah personel dan peralatan belum cukup memadai untuk mengawal daerah tersebut.
Berdasarkan data yang dirilis dari Ditresnarkoba Polda Riau, terdapat 1.041 perkara yang ditangani sepanjang delapan bulan pertama tahun ini. Dari seluruh perkara itu menjerat sebanyak 1.465 orang tersangka peredaran narkoba.
Polda Riau menjadi jajaran dengan barang bukti sitaan terbesar mencapai 90,76 kilogram sabu-sabu dan 66.915 ekstasi serta 4.600 happy five.
Disusul Polres Bengkalis menempai posisi ke dua dengan pengungkapan terbesar dengan barang bukti mencapai 64,42 kilogram sabu serta 47.000 lebih pil ekstasi. Posisi Bengkalis juga berbatasan langsung dengan laut Malaysia.
Sementara Polresta Pekanbaru pada posisi ke tiga dengan total barang bukti sabu seberat 37,89 kilogram serta 7.223 ekstasi dan 3.395 butir pil happy five. Kota Pekanbaru merupakan daerah paling banyak tempat hiburan malam di Riau. Sehingga tak heran jika peredaran narkoba merambah anak muda.
Selanjutnya Polres Dumai berada di posisi keempat dalam pengungkapan narkoba. Barang bukti sabu yang berhasil diamankan seberat 26,025 kilogram dan 1.633 butir pil ekstasi. (Abdullah Sani)
No Comment to " Periode Januari - Agustus, Polda Riau sita 232 Kg Sabu dengan 1.465 Tersangka "