• Pemulihan Restorasi Gambut Perlu Penegakan Hukum yang tidak Tebang Pilih

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 16 Agustus 2018
    A- A+



    KoranRiau.co, Jakarta  - Direktur Ekskutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayani menilai, penegakan hukum harusnya sebagai bagian dari pemulihan terhadap restorasi gambut. Keduanya tidak bisa dipisahkan, mengingat sebagian target restorasi gambut adalah konsesi perusahaan, baik perkebunan sawit maupun kebun kayu.

    “lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu isu kritis atas komitmen presiden. Karena di sanalah salah satu masalah mendasar dari carut-marutnya tata kelola gambut di Indonesia," terang Nur Hidayani dalam diskusi bertema ‘Apa Kabar Pemulihan Ekosistem Rawa Gambut dan Penegak Hukum’ di Cikini,Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018). 

    "Sayangnya, penegakan hukum kembali melemah. Bisa dilihat dari contoh di Provinsi Jambi, ada 46 perusahaan yang lahannya terbakar di tahun 2015, dan 16 perusahaan di antaranya berada di kawasan gambut. Hanya lima perusahaan yang diproses secara hukum," tambah Nur. 

    Menurut dia, penegakan hukum sebagian besar justru diarahkan kepada masyarakat adat, masyarakat lokal dan petani yang selama puluhan tahun di stigma sebagai pembakar hutan dan lahan.

    "Padahal kita juga tahu bahwa selama ini pejabat pengawas lingkungan hidup dan kepolisian juga lemah melakukan pengawasan di konsesi-konsesi perusahaan, seperti yang terjadi di Sumsel, serta masih lemahnya kapasitas aparat penegak hukum dalam melihat kejahatan korporasi yang berada di ekosistem gambut," terangnya.

    Maka dari itu, Walhi meminta pemerintah untuk melakukan penegakan hukum, bukan bagian yang terpisah dari kerja-kerja restorasi atau pemulihan gambut. Melainkan pintu utama dari pembenahan tata kelola ekosistem rawa gambut. Sebab, tidak ada pembenahan tata kelola gambut, tanpa penegakan hukum.


    Sumber: Suara.com

  • No Comment to " Pemulihan Restorasi Gambut Perlu Penegakan Hukum yang tidak Tebang Pilih "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com