KoranRiau.co, Pekanbaru -- Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru akan meluncurkan program layanan panggilan darurat Call Center 112, yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru. Dengan diluncurkannya program tersebut, Pekanbaru menjadi yang ke-19 menerapkan layanan ini di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra di konfirmasikan mengatakan sebagaimana telah disampaikan Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, bahwa Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru akan meluncurkan program panggilan darurat Call Center 112.
“Untuk mendukung program itu, kami perlu mempersiapkan SDM, yang mana nantinya dijadikan operator dan agen dalam program layanan itu,” kata Eka.
Lanjut Eka mengatakan, selain mempersiapkan SDM-nya. Untuk saat ini pihaknya telah mempersiapkan sejumlah perangkat dasar berupa komputer serta aplikasi yang terintegrasi langsung dengan operator komunikasi.
Agar program layanan darurat Call Center 112 dapat terlaksana, Diskominfo akan menggandeng pihak rekanan dari Jakarta, yakni tim solusi 168 untuk membantu operator Call Center Pekanbaru 112 dalam merespon tanggap darurat dengan cepat.
“Dalam layanan darurat Call Center 112 itu nantinya ada sekitar 7 orang operator komunikasi yang akan membuka langusng akses sistem aplikasi Call Center 112. Untuk menunjang kinerja ke 7 operator itu, nantinya kita akan mempersiapkan perangkat komunikasinya,” ungkap Eka.
Eka menjelaskan, abhwa layanan Call Center itu sebelumnya sudah ada dibeberapa instansi dengan menggunakan nomor tertentu, yakni Call Center Basarnas (115), Kesehatan (119), Damkar (113), Kepolisian (110) dan Ambulan (118). Call Center yang saat ini sudah ada, nantinya tidak akan dihapur atau di nonaktifkan, jika masyarakat masih membutuhkan menghubungi layanan Call Center tersebut.
"Rencananya kita akan melaunching layanan darurat Call Center 112 pada tanggal 17 Agustus 2018 mendatang. Untuk pengoperasionalkannya Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru akan dimulai di awal bulan September 2018 nanti," tutup Eka. KRC2
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra di konfirmasikan mengatakan sebagaimana telah disampaikan Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT, bahwa Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru akan meluncurkan program panggilan darurat Call Center 112.
“Untuk mendukung program itu, kami perlu mempersiapkan SDM, yang mana nantinya dijadikan operator dan agen dalam program layanan itu,” kata Eka.
Lanjut Eka mengatakan, selain mempersiapkan SDM-nya. Untuk saat ini pihaknya telah mempersiapkan sejumlah perangkat dasar berupa komputer serta aplikasi yang terintegrasi langsung dengan operator komunikasi.
Agar program layanan darurat Call Center 112 dapat terlaksana, Diskominfo akan menggandeng pihak rekanan dari Jakarta, yakni tim solusi 168 untuk membantu operator Call Center Pekanbaru 112 dalam merespon tanggap darurat dengan cepat.
“Dalam layanan darurat Call Center 112 itu nantinya ada sekitar 7 orang operator komunikasi yang akan membuka langusng akses sistem aplikasi Call Center 112. Untuk menunjang kinerja ke 7 operator itu, nantinya kita akan mempersiapkan perangkat komunikasinya,” ungkap Eka.
Eka menjelaskan, abhwa layanan Call Center itu sebelumnya sudah ada dibeberapa instansi dengan menggunakan nomor tertentu, yakni Call Center Basarnas (115), Kesehatan (119), Damkar (113), Kepolisian (110) dan Ambulan (118). Call Center yang saat ini sudah ada, nantinya tidak akan dihapur atau di nonaktifkan, jika masyarakat masih membutuhkan menghubungi layanan Call Center tersebut.
"Rencananya kita akan melaunching layanan darurat Call Center 112 pada tanggal 17 Agustus 2018 mendatang. Untuk pengoperasionalkannya Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru akan dimulai di awal bulan September 2018 nanti," tutup Eka. KRC2
No Comment to " Pemko akan Luncurkan Program Panggilan Darurat Call Center 112 "