KORANRIAU.co, PEKANBARU -- Pemberian vaksin Measles Rubella (MR) kepada anak-anak masih menjadi dilema di tengah masyarakat. Bahkan sampai saat ini, masih ada orangtua yang enggan anaknya diberikan vaksin MR.
Sementara, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru masih tetap melanjutkan program tersebut sampai akhir September tahun ini. Sebab belum ada instruksi khusus dari pemerintah pusat untuk menghentikannya.
“Kita sifatnya masih menunggu informasi selanjutnya dari pusat. Karena seminggu lalu kita baru dapat surat dari Kementerian Kesehatan, menyatakan kegiatan tetap harus berjalan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi, semalam.
Meski beberapa sekolah ada yang meminta program pemberian vaksin ditunda karena sejumlah orangtua siswa menolak, Diskes masih tetap menjalankan program vaksin tersebut.
“Vaksinasi bagi anak-anak di sekolah tetap berlanjut hingga 30 September mendatang. Bagi sekolah yang menolak atau ingin menunda kami persilakan. Sampai batas waktu tanggal 30 September, karena program ini kan mulai tanggal 1 Agustus sampai 30 September. Kita belum dapat arahan dari pusat apakah nanti diperpanjang atau tidak,” terangnya.
Penolakan yang terjadi membuat program tidak berjalan sesuai rencana. Hingga saat ini realiasi pemberian vaksin MR di Pekanbaru, baru sekitar 10 persen dari target yang ditetapkan.
“Masih jauh dari target, realisasinya baru sekitar 10 persen. Dari 281 ribu anak yang menjadi target, sampai saat ini baru sekitar 28 ribu anak yang bersedia dan sudak dilakukan vaksin,” kata dia.
Rendahnya realisasi pemberian vaksin tidak terlepas karena adanya pro dan kontra vaksin MR yang belum mendapat sertifikasi halal dari MUI. Pihaknya juga tidak bisa memaksa anak yang orang tuanya tidak bersedia diberikan vaksin.
“Tidak ada paksaan, karena memang kenyataanya sampai saat ini sertifikasi halal dari MUI belum ada. Jadi kita hanya melakukan vaksinasi kepada anak yang sudah mendapatkan persetujuan dari orangnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Riau Prof Dr HM Nazir Karim MA menjelaskan, persoalan vaksin MR memang belum ada kejelasan tentang sertifikat halalnya. Namun jika pemerintah masih tetap menjalankan dan memberikan vaksin ini kepada anak-anak, itu tergantung umat.
Sebab, suatu sisi persoalan ini menjadi dilema, suatu sisi ini program pemerintah dan suatu sisi masalah syariat Islam, terutama halal atau tidaknya vaksin tersebut," ungkap Nazir, Rabu (15/8/18).
Jadi, pemberian vaksin MR kepada anak, itu tergantung pada umat, apakah mereka menolak atau menerimanya. Seharusnya, pihak produsen harus memberikan status apakah keberadaan vaksin MR halal atau tidak.
“Sebenarnya, untuk pengecekan keberadaan vaksin tidak memakan waktu lama oleh pihak BPOM,” kata Nazir. (MYU)
No Comment to " Pemberian Vaksin MR Masih Berlanjut "