• Ombudsman Riau Adakan Sosialisasi dan Diskusi bersama Komponen Masyarakat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 07 Agustus 2018
    A- A+


    KoranRiau.co, Pekanbaru -- Dalam satu pekan ini, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau di Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik.

    Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka menjaring sahabat Ombudsman. Sejak 2017 Ombudsman mengupayakan pengawasan publik dengan melibatkan masyarakat. Sangat banyak komponen yang bisa dilibatkan, salah satunya kalangan media online.

    Selain dengan media online, juga dilakukan dengan mahasiswa, media elektronik, LSM dan komunitas.

    Dalam melakukan upaya pencegahan, salah satunya adalah dengan mengajak berbagai komponen dan bersinergi dalam melakukan pelayanan publik.

    "Ombudsman penting untuk mendukung upaya kawan-kawan jurnalis di lapangan untuk mengerti tentang penyelenggaraan pelayanan publik. apa hak-hak masyarakat dan apa kewajiban penyelenggara pelayanan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, H Ahmad Fitri, Selasa (7/8/18) di Kantor ORI Riau.

    Sosialisasi pada Selasa pagi dihadiri perwakilan dari sejumlah media online di Pekanbaru.

    Ahmad Fitri menjelaskan tugas-tugas Ombudsman. Disampaikan, selain menerima pengaduan dan menyelesaikan persoalan itu, Ombudsman juga melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

    "Nah dalam hal ini kami perlu membentuk jaringan kerja dengan berbagai komponen masyarakat," sebutnya.

    Maladministrasi , kata Ahmad, dibagi dalam berbagai bentuk. Pertama, penundaan berlarut. Berupa perbuatan mengulur waktu penyelesaian layanan atau memberikan layanan melebihi waktu dari janji layanan.

    "Kemudian tidak memberikan layanan, tidak kompeten, penyalahgunaan wewenang, diskriminasi, tidak patit, berpihak, konflik kepentingan, meminta biaya yang biasa kita sebut penglihatan," sebutnya.


    Ombudsman juga melakukan penilaian kinerja pemerintah daerah, apakah sudah sesuai dengan undang-undang penyelenggaraan pelayanan publik atau belum.*


    Subjects:

    Riau
  • No Comment to " Ombudsman Riau Adakan Sosialisasi dan Diskusi bersama Komponen Masyarakat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com