• Nistakan Alquran, Guru Beralasan Dapat Bisikan Gaib

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 30 Agustus 2018
    A- A+



    KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Ham alias Guru (41), yang ditangkap Polisi atas dugaan penistaan agama di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, merupakan guru spritual sejumlah masyarakat yang selama ini mengikuti ajarannya.

    Dia memerintahkan muridnya yang berusia 29-35 tahun itu untuk menginjak Al-Qur’an sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan tempat tinggalnya. Karena merasa ajarannya sesat, warga yang menuntut ilmu padanya akhirnya buka suara. Mereka melaporkan kejadian itu kepada Majelis Ulama Indonesia setempat.

    Usut punya usut, ternyata Guru mempelajari ilmu hitam. Dia mengaku dapat bisikan ghaib agar muridnya menginjak, menyobek dan mengencingi kitab suci Al-Qur’an. Padahal, Guru sendiri memeluk agama Islam sejak lahir.

    Kanit Reskrim Polsek Kateman Ipda Hendra Gunawan mengatakan, sudah enam bulan Guru mengajarkan muridnya untuk merobek serta mengencingi Al-Qur’an. Beberapa muridnya juga diamankan kepolisian.

    “Tersangka Hamdani alias Guru ditangkap karena menyuruh dan melakukan penistaan agama dengan menginjak dan menyobek kitab suci Al-Qur’an. Pengakuannya itu dilakukan karena ada bisikan gaib,” ujar Hendra, Kamis (30/8/18).

    Namun akhirnya tiga murid Hamdani yang turut diamankan sudah diperbolehkan pulang oleh polisi. Statusnya hanya sebagai saksi karena mengaku dipaksa pelaku untuk melakukan perbuatan tercela tersebut.

    “Muridnya sudah boleh pulang, statusnya sebagai saksi. Mereka diperintahkan oleh pelaku,” kata Hendra.

    Kepada polisi, Guru mengaku mengajarkan berbuat nista kepada kita suci umat Islam itu karena mendapat bisikan gaib. Tapi Guru tidak menjelaskan makhluk gaib seperti apa yang memberi bisikan tak jelas itu.

    “Jadi bisikan gaib kepada pelaku itu mengajarkan supaya berbuat demikian (sobek dan injak Al-Qur’an). Bisikan itu yang diajarkan kepada muridnya,” ucap Hendra.

    Masih pengakuan Guru, dia memercayai ajaran kepercayaannya untuk membenci Al-Qur’an. Tapi, Guru masih percaya kepada rukun iman lainnya dalam Islam, seperti kepada Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Esa dan Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasulullah.

    “Dia masih percaya sama Allah dan Nabi Muhammad, tapi tidak percaya kitab suci. Tidak ada panduan kitab sucinya,” kata Hendra.

    Guru ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Tunas Harapan Parit 7 RT 10/RW 001, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, pada Senin sore lalu. Penangkapannya berdasarkan laporan Ketua LAMR Kateman, Said Adnan Alie (62).

    Bahkan beberapa orang diduga muridnya, yaitu Sinda Rajabri (21), Trisulis Tio Rini (30), dan Ardiansyah (36), juga ikut melakukannya. Muridnya ini mengaku terpaksa menistakan Al-Qur’an karena dipaksa dan merasa takut akan perintah gurunya. (San)
  • No Comment to " Nistakan Alquran, Guru Beralasan Dapat Bisikan Gaib "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com