• Mulai Pekan Depan, Kantor DPM-PTSP Pindah ke Gedung Guru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 02 Agustus 2018
    A- A+


    KoranRiau.co, Pekanbaru -- Mulai pekan depan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM-PTSP) Kota Pekanbaru atau pelayanan sejumlah perizinan di Jalan Jendral Sudirman akan pindah ke Gedung Guru di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

    Pemindahan itu dilakukan karena dilakukannya renovasi lantai dasar Kantor Walikota Pekanbaru yang nanti akan dijadikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

    Hal itu disampaikan Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT kepada wartawan, Kamis (2/8/2018) siang terkait pemindahan pelayanan sejumlah perizinan melalui Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.

    "Ya, mulai minggu depan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu ( DPM-PTSP) Kota Pekanbaru dalam hal pelayanan sejumlah perizinan akan pindah ke gedung guru di Jalan Arifin Ahmad untuk sementara ini," kata Walikota.

    Lanjut dikatakan Walikota, pemindahan ini dilakukan karena adanya dua gedung, yakni DPM-PTSP dan Sekretariat Wali Kota yang berada di lantai dasar akan dilakukan renovasi, yang mana nantinya akan dijadikan satu digedung Mal Pelayanan Publik (MPP).

    Dengan pemindahan itu, semua proses pengurusan perizinan dapat dilakukan di gedung guru Jalan Arifin Ahmad dimana DPM-PTSP berkantor disana untuk sementara ini.

    “Dengan pemindahan itu, Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas terganggunya pelayanan sejumlah perizinan," ungkap Walikota.

    Walikota menambahkan, nantinya Kantor Walikota akan dijadikan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Sementara halamannya akan dijadikan tempat atau taman bermain masyarakat, yang nanti menyatu dengan RTH Kacang Mayang didepannya. Sehingga gedung MPP dan halaman Kantor Walikota  itu nantinya betul-betul memberikan dampak positif kepada masyarakat.

    "Kita semua berharap, gedung MPP betul-betul diberikan ke publik dan taman yang nanti dibuat di halaman Kantor Walikota dapat berdampak positif dan nantinya taman itu dapat dijadikan bagian milik publik. Untuk itu gunakanlah apa yang sudah disediakan Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru untuk publik sebaik mungkin," tutup Walikota. KRC2

    Subjects:

    Pekanbaru
  • No Comment to " Mulai Pekan Depan, Kantor DPM-PTSP Pindah ke Gedung Guru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com