Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan Tridharma perguruan tinggi, katanya dikutip dari laman resmi ristekdikti.go.id
“Klasterisasi ini juga dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia", ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na’im menyampaikan beberapa hal terkait capaian Kemenristekdikti. Ainun menyebutkan anggaran Kemenristekdikti pada tahun 2019 naik dari sebelumnya di tahun 2018 sebesar 40,3 triliun menjadi 41,2 triliun di tahun 2019.
Disampaikan Ainun bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penambahan kuota beasiswa bidikmisi, revitalisasi politeknik, serta peningkatan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Disamping itu juga ada anggaran untuk sarana dan prasarana (sarpras) sebesar 1,6 triliun yang pelaksanaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain itu Ainun juga menyampaikan bahwa Kemenristekdikti juga mendapatkan tambahan anggaran pada tahun 2018. Suntikan dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk membantu Universitas Mataram yang terkena dampak gempa bumi di Lombok.
adapun Capaian lainnya, Ainun menyebutkan Kemenristekdikti meraih dua penghargaan Top 99 inovasi layanan publik dari Kementerian PAN dan RB. Adapun dua penghargaan itu meliputi layanan Simonev (Sistem Monitoring dan Evaluasi) yang dikembangkan oleh Kemenristekdikti dan layanan PJJ (Pendidikan Jarak Jauh) yang dikembangkan Universitas Indonesia.
Sebagai informasi, Klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia terbagi 5, sesuai dengan bobot skoring yang diperhitungkan berdasarkan variabel yang telah ditetapkan. Pada Klaster 1 terdapat 14 perguruan tinggi, Klaster 2 terdapat 72 perguruan tinggi, Klaster 3 terdapat 299 perguruan tinggi, Klaster 4 terdapat 1.470 perguruan tinggi, dan Klaster 5 terdapat 155 perguruan tinggi.
sumber : ristekdikti.go.id
No Comment to " Momentum HUT Kemerdekaan 2018, Kemenristekdikti Umumkan Rangking Perguruan Tinggi secara Nasional "