Ketua KPU Inhu M Amin mengatakan lima bakal calon anggota DPD RI perlu melakukan perbaikan data di Kabupaten Inhu. |
KoranRiau.co, Rengat -- Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau Moh Amin mengatakan, dari puluhan bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Riau, lima orang di antaranya perlu perbaikan.
Lima bakal calon anggota DPD RI yang harus memperbaiki dukungan antara lain dukungan kepada bakal calon DPD RI atas nama Edi Ahmad, Herman Gazali, H Zakima, Sahat Martin Pulip, dan Werkamis.
Sementara batas waktu verifikasi faktual hanya akan berlaku hingga Ahad, 12 Agustus mendatang. "Hingga saat ini masih dalam tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU Inhu, M Amin kepada Koran Riau, Kamis (9/8/18).
Dijelaskan, tahapan verifikasi faktual dukungan mulai berlaku terhitung tanggal 1 agustus hingga 12 agustus 2018. Tahapan tersebut dibagi dua, 1 hingga 8 Agustus verifikasi data dukungan di lapangan, 9 dan 10 Agustus verifikasi perbaikan dukungan di tingkat kecamatan, serta 11 dan 12 Agustus verifikasi faktual perbaikan di KPU Inhu.
"Kelak, verifikasi faktual perbaikan akan kami laporkan ke KPU Riau di Pekanbaru," sambung M Amin, dibuhungi melalui telepon.
Menurut Amin, perlunya perbaikan dukungan dari lima orang bakal calon DPD RI dikarenakan tim verifikasi lapangan belum sepenuhi menemukan orang pemberi dukungan kepada bakal calon. Dengan demikina dianggap perlu untuk perbaikan.
Data dukungan dari masing masing bakal calon sendiri harus menyerahkan sedikitnya 687 lembar foto copi KTP, yang selanjutnya sepuluh persen dari data dukungan itu dilakukan verifikasi faktual lapangan. "Karena masih ada perbaikan, maka masing-masing LO sudah kami surati untuk hadir perbaikan," paparnya.
Untungnya, verifikasi faktual dalam konteks perbaikan masing-masing calon atau LO tidak harus hadir secara fisik tapi dapat memberikan perbaikan lewat klarifikasi selular. (Sandar Nababan)
No Comment to " KPU Inhu: Dukungan Kepada Lima Calon DPD RI Perlu Perbaikan "