KoranRiau.co, Pekanbaru -- Berbagai
komponen masyarakat dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Riau yang
difasilitasi LAMR membuat berbagai kesepakatan pada Selasa malam (31/7/18).
Pertemuan dipimpin dan Al azhar dan Syahril Abubakar, itu menghasilkan
kesepakatan yakni:
1. Menolak rencana
pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada PT Pertamina karena
sama sekali tidak melibatkan pemerintah dan elemen masyarakat Riau.
2. Pengelolaan Blok Rokan setelah 2021 harus diserahkan
kepada BUMD di Riau dengan porsi 70 persen.
3. Putera-puteri Riau yang saat ini bekerja di Blok Rokan
harus dipekerjakan kembali oleh pengelola Blok Rokan yang baru, bahkan harus
diberi jenjang jabatan yang lebih tinggi.
4. Meminta pengelola Blok Rokan yang baru mengutamakan
kontraktor tempatan dalam mendukung pengelolaan Blok Rokan.
5. Pemberian beasiswa bagi putera-puteri Riau harus menjadi
kegiatan prioritas bagi hasil pengelolaan Blok Rokan yang dikelola pemerintah
daerah.
6. Selain keuntungan participant interest (PI) 10 persen dan
dari pengelolaan dengan porsi 70 persen, pengelola Blok Rokan harus menyediakan
2 (dua) persen dari total keuntungan sebagai pancung alas atas penggunaan tanah
yang tergolong pada tanah adat/ulayat di areal Blok Rokan melalui Lembaga Adat
Melayu Riau. Hal ini sejalan dengan ketentuan adat yang berlaku dalam adat
Melayu Riau.
7. Meminta Gubernur Riau beserta Wakil Gubernur Riau,
masing-masing sebagai Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau
maupun Datuk Seri Timbalan Setia Amanah Masyarakat Adat Melayu Riau
memjembatani pengelolaan Blok Rokan yang dimaksudkan pada butir satu dari
warkah ini dengan pemerintah pusat dengan hasil gemilang.
8. Semua komponen masyarakat yang bersatu untuk mewujudkan
pengelolaan Blok Rokan yang disebutkan pada butir-butir di atas harus tetap
mengedepankan etika peradaban Melayu. n
No Comment to " Ini Kesepakatan LAM Riau Terkait Pengelolaan Blok Rokan "