KONFERENSI PERS: Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT melakukan konferensi pers di ruang Command Center, Rabu (1/8/18). (Foto: Ahmad Tasliem) |
KoranRiau.co, Pekanbaru -- Pemerintahan Kota (Pemko)
Pekanbaru melakukan pencanangan atau pemberlakuan Aksi Pekanbaru Bersih, Rabu (1/8/18).
Di hari pertama tersebut, Tim Yustisi selaku penegak Peraturan Daerah (Perda)
berhasil menjaring dan mengamankan sebanyak 16 warga yang kedapatan membuang
sampah sembarang tempat.
Data dirangkum Koran Riau,
16 warga yang diamankan langsung digiring ke
Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Setelah menjalani pemeriksaan dalam Berita
Acara Pemeriksaan (BAP),
mereka terancam terkena sanksi denda Rp2.500.000 sesuai dengan Perda Nomor 8
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Ketertiban Umum.
"Ya, hari
ini Aksi Pekanbaru Bersih kita berlakukan dan di hari pertama ini pula kita
telah berhasil menjaring dan mengamankan 16 warga yang kedapatan membuang
sampah sembarang tempat," kata Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT di hadapan sejumlah media massa di ruang Command Center Jalan Pepaya, Rabu (1/8/18) siang.
Lanjut dikatakan
Walikota, di hari pertama ini mereka
yang diamankan diberikan keringanan dulu. Mereka diberikan teguran tertulis
seraya membuat penyataan tidak akan lagi membuang sampah pada sembarang tempat. Jika mereka tertangkap
tangan membuang sampah, maka petugas akan memberikan sanksi sesuai Perda.
"Jika mereka
kembali diamankan nantinya, kita akan memberikan sanksi denda sebesar
Rp2.500.000 sesuai dengan Perda No 8
Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan Perda No 5 Tahun 2002 tentang ketertiban
umum," ungkap Firdaus.
Walikota
menyebutkan, Aksi Pekanbaru Bersih ini mulai diberlakukan tertanggal 1 Agustus dan
seterusnya. Bagi masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarang tempat
akan langsung ditindak petugas Tim Yustisi bersama DLHK Kota Pekanbaru. Karena
selama ini, Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan sosialisasi
agar tidak membuang sampah sembarang tempat dan buanglah sampah pada waktu yang
sudah ditentukan.
"Sosialisasi
itu sudah kita lakukan ditengah-tengah
masyakarat terkait agar tidak membuang sampah sembarang tempat dan pada waktu
yang sudah ditentukan. Jika masih juga membandel, kita akan tindak tegas,"
tutup Walikota. KRC2
No Comment to " Hari Pertama "Aksi Pekanbaru Bersih" Tim Yustisi Amankan 16 Warga "