• GMMK Riau Tuntut Pelaku Persekusi di Bandara SSK II Pekanbaru Diusut Tuntas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 28 Agustus 2018
    A- A+
    Para Pimpinan GMMK Riau Saat Memberikan Keterangan Pers (Foto : Istimewa)


    KORANRIAU.co, Pekanbaru - 53 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, meminta pengadangan Neno Warisman oleh sejumlah massa yang terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Sabtu (25/8/2018) beberapa hari yang lalu diusut tuntas.

    Ketua GMMK Riau Yana Mulyana saat jumpa pers di Masjid Al-Falah Darul Muttaqin, Pekanbaru, Selasa (28/8/2018) siang mempertanyakan sistem pengamanan yang diberikan pihak berwenang yakni aparat kepolisian, kata dia, harus memberikan pengamanan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13.

    GMMK juga mempertanyakan identitas kelompok pengadang yang diduga bukan warga Riau seperti yang diberitakan oleh berbagai media

    "Tidak hanya itu, Kabinda Riau saat itu bersikap reaktif terhadap Neno Warisman dengan tindakan refresif bahkan arogan kepada tokoh masyarakat yakni H Said Lukman. Apakah fungsi Intelijen seperti itu," tanya dia heran

    Atas kejadian tersebut, 53 ormas yang tergabung dalam GMMK Riau menyampaikan tuntutan agar pejabat yang berwenang dapat dibuktikan secara hukum diduga terkesan ada unsur pembiaran, yang bisa berujung pidana dan mengarah ke Persekusi terhadap Neno Warisman.

    "Pejabat yang berwenang dalam kejadian pembiaran tersebut harus diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. Karena tidak layak memimpin di Negeri Melayu," tegas Yana Mulyana dihadapan para awak media

    "Kemudian agar mengadili kelompok oknum pengadang diduga oknum bayaran  yang melakukan tindakan persekusi terhadap Neno Warisman di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (25/8/2018) malam," tegasnya.

    Sementara itu menurut Pengacara GMMK Riau Bambang menyebutkan, kedatangan Neno Warisman ke Pekanbaru tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hukum.

    "Kita perlu ketahui kedatangan Neno Warisman ke Pekanbaru tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hukum. Lalu kenapa pihak kepolisian membiarkan aksi pembuat onar tersebut. Ada apa sesungguhnya negara bisa kalah dengan segerombolan orang-orang yang membuat onar tersebut," ujar dia.

    Ditegaskan Bambang, pihaknya meminta agar masalah dugaan Persekusi yang dilakukan kelompok tersebut diusut tuntas.

    "Kami akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas. kami juga meminta agar kepada dugaan preman bayaran yang bukan warga Riau harus diusut dengan tuntas," tutupnya. (rsd)
  • No Comment to " GMMK Riau Tuntut Pelaku Persekusi di Bandara SSK II Pekanbaru Diusut Tuntas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com