• Dibahas Lagi, KUA-PPAS 2019

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 05 Agustus 2018
    A- A+

    Ahmad Hijazi




    KoranRiau.co, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi membantah DPRD Riau menolak pengajuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau tahun 2019.

    “Siapa bilang dikembalikan? Tidak ada yang dikembalikan (KUA-PPAS RKPD 2019 oleh Dewan),” tegas Ahmad Hijazi, akhir pekan semalam.

    Menurutnya, KUA-PPAS itu merupakan rancangan yang justru untuk diperbaiki dengan membahas kalau ada hal-hal tertentu yang disempurnakan. “Kemarin sudah mulai kita bahas. Dalam pembahasan itu bukan persoalan kurang atau tidaknya. Itu kan menyatukan pemahaman-pemahaman tentang program, kebijakan, prosedur, landasan hukum dan subtansi,” jelasnya.

    Disinggung DPRD minta agar pembahasan RKPD dapat mengakomodir visi misi Gubernur Riau terpilih, Ahmad Hijazi menyatakan pihaknya bersama DPRD belum ada membahas soal itu. "Kemarin belum ada membahas soal itu dan tidak ada pembahasan soal itu,” pungkas mantan Plt Kepala Bappeda Riau ini.

    Diberitakan sebelumnya, DPRD Riau mengembalikan KUA-PPAS itu ke Pemprov karena belum adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan belum diakomodirnya visi dan misi gubernur Riau terpilih, Syamsuar. KRC-4

    Subjects:

    Riau
  • No Comment to " Dibahas Lagi, KUA-PPAS 2019 "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com