koranriau.co, PEKANBARU -- Wakil
Ketua DPRD Riau H Sunaryo mengakui kalau sebelumnya pihak DPRD Riau sudah
menerima Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS)
tahun 2019 dari Pemerintah Provinsi Riau. Hanya saja penyerahan itu ditolak
atau dikembalikan lagi karena belum adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan visi
dan misi dari Gubernur Riau terpilih hasil Pilkada 2018.
“Ada Permendagri-nya mengenai petunjuk masalah pembahasan
APBD 2019, bahwa dalam salah satu aturannya disebutkan, dalam pembahasan
KUA/PPAS yang diusulkan harus memperhatikan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Jadi ada peluang untuk masuk. Kita juga sudah konsultasi masalah ini ke
Kemendagri dan hal ini dibenarkan,” terang Sunaryo, Senin (30/7/18).
Sunaryo |
Menurut
politikus PAN ini, karena belum adanya dua hal tersebut yaitu RKPD dan
visi-misi dari gubernur terpilih, maka dikembalikan untuk disempurnakan.
“Jadi kita minta Gubri untuk mengundang tim transisi duduk
bersama. Masukkan apa yang bisa dimasukkan. Kita juga tidak minta semuanya,
hanya apa-apa saja yang bisa dimasukkan, ada beberapa item bisa masuk. Jadi di
program 2019 ada yang masuk," ungkapnya.
Ditambahkan juga, bukan harus pula setiap usulan dari
program gubernur terpilih itu masuk. Begitu juga dengan gubernur terpilih,
bukan pula harus ikut dalam pembahasan bersama antara DPRD Riau dan
Pemprov.
“Tim ini hanya boleh mengusulkan saja ke gubernur sehingga
masuk dalam KUA/PPAS dan baru dibahas bersama antara DPRD Riau dengan Pemprov,”
ujar Sunaryo, sembari menyebutkan tim transisi tidak boleh ikut membahas.
Mantan Wakil Walikota Dumai itu menjelaskan, hingga kemarin dirinya
belum tahu perkembangan tindak lanjut dari Pemprov terhadap penyempurnaan
KUA/PPAS 2019 terhadap kekurangan yang diminta DPRD Riau tersebut. Begitu juga
kapan akan disampaikan lagi ke DPRD Riau untuk dilakukan pembahasan bersama. KRC-19
No Comment to " DPRD Riau 'Tolak' KUA/PPAS 2019 karena Belum Ada Visi Misi Gubri Terpilih "