BERITA TERBARU

Ekonomi Bisnis

Politik & Hukum

Edukasi

Berita Foto

Wisata

Daerah

Student

Nasional

Kolom

Internasional

Olahraga



Recent Posts

  • Polteknas, Kampus Vokasi PBJ Pertama di Indonesia

    By redkoranriaudotco → Kamis, 25 April 2024


     

     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU– Politeknik Pengadaan Nasional (Polteknas) mengadakan grand opening  atau peresmian atas pembukaan kampus vokasi pertama di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Grand Opening kampus vokasi Penyediaan Barang dan Jasa (PBJ) pertama di Indonesia ini dilaksanakan pada hari Kamis (25/4/2024) di halaman Gedung Polteknas.

    Direktur Polteknas, Komala Sari mengatakan, Polteknas berinisiasi menciptakan sarjana yang paham dengan pengadaan barang dan jasa. Nantinya ia berharap lulusan dari Polteknas Riau dapat menunjang dan membantu pekerjaan pemerintah daerah maupun pusat dalam hal tersebut.

    Komala Sari menjelaskan bahwa ada 3 program studi (prodi) di Polteknas ini. Yakni D4/S1 Terapan Manajamen Kontrak Pemerintah (MKP), D4/S1 Terapan Bisnis Digital, dan D3 Paralega

    “Manajemen Kontrak Pemerintah ini mata kuliahnya full, penuh dengan Pengadaan Barang dan Jasa, 100 persen. Untuk Bisnis Digital dan Paralegal tetap belajar Pengadaan Barang dan Jasa juga, namun hanya 30 persen,” jelasnya.

    Dijelaskan Komala, rencananya satu Angkatan terdiri dari 2 kelas yang masing-masing memiliki mahasiswa 35 orang. Untuk saat ini calon mahasiswa yang telah mendaftar mencapai 50 orang.

    “Satu Angkatan kapasitasnya ada 70 orang. Yang daftar sudah 50 orang, di prodi MKP, karena MKP ini prodi unggulan,” jelasnya.

    Komala Sari juga menginformasikan bahwa akan ada kemudahan untuk calon mahasiswa yang kurang mampu. Yayasan menyediakan kuota 30 persen bagi mahasiswa kurang mampu dengan uang kuliah gratis sampai tamat. Sedangkan untuk mahasiswa dengan ekonomi menengah diberi kemudahan dengan melakukan cicilan untuk pembayaran.

    Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, Kampus ini butuh disebarluaskan. Hal ini harus diinformasikan kepada calon mahasiswa, yaitu pelajar dari SMA dan SMK.

    “Polteknas ini difokuskan ke Pengadaan Barang dan Jasa. Karena ini pertama, butuh diberi dorongan dan fasilitas. Harus diinformasikan kepada calon mahasiswa, pelajar SMA dan SMK,” katanya.

    Ia menjelaskan, ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih menolak menjadi panitia pengurus PBJ. Biasanya, informasi mengenai PBJ diberikan melalui pelatihan bimbingan teknis (bimtek) saja. 

    “Jadi Penyediaan Barang dan jasa pendidikannya dilakukan secara formal, lewat polteknas, tidak hanya informal yang sifatnya bimtek saja, nantinya memberi kemudahan jadi ASN dan PNS tidak takut menjadi panitia atau pengurus Penyediaan Barang Jasa,” ungkapnya. mc/nor

     

  • Surya Paloh Mengaku Merenung Lama Sebelum Putuskan Dukung Prabowo

    By redkoranriaudotco →

     



    KORANRIAU.co- Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku merenung atau berkontemplasi cukup lama sebelum memutuskan bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Ia pun menegaskan keputusan mendukung Prabowo-Gibran merupakan sikap kolektif partai.

    "Sejujurnya saya berkontemplasi untuk itu, sebuah proses perenungan saya lakukan yang cukup lama," kata Paloh usai bertamu ke kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (25/4).

    Paloh menjelaskan sudah lama mengenal Prabowo. Menurutnya, membangun pemerintahan perlu satu semangat.

    "Beroposisi bisa setiap saat. Tapi bekerja membangun pemerintahan itu dibutuhkan juga satu semangat, satu spirit, dan keikhlasan hati yang mengedepankan objektivitas," ucap dia.

    Di Pilpres 2024, NasDem bersama PKS dan PKB mendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar lewat Koalisi Perubahan. Namun, pasangan ini kalah.

    Pada Rabu (24/4), KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan hasil Pilpres 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Cnnindonesia/nor

     

  • PUPR Riau Perbaiki Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak

    By redkoranriaudotco →

     




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional.

    Sebab sebelumnya, jalan yang biasa disebut Jalan Inpres tersebut mengalami kerusakan. Jika hujan lubang-lubang jalan rusak itu tergenang air, sehingga kondisi itu membahayakan pengendara.

    "Iya, kita sudah perbaiki titik yang rusak parah di Jalan Inpres sejak pekan lalu," kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan melalui Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Khairil Anwar, Kamis (25/04/2024).

    Khairil mengatakan, saat memperbaiki Jalan Kartama tersebut pihaknya mengerahkan dua alat berat seperti motor grader dan vibratory roller. Sedangkan material yang digunakan untuk menutup jalan yang berlubang adalah base.

    "Kami bekerja pada malam hari setelah jalanan mulai sepi. Karena kalau kerja siang bisa menimbulkan kemacetan," sebutnya

    Khairil menyampaikan, Jalan Inpres ini nantinya akan di hotmix oleh bidang Bina Marga, Dinas PUPR-PKPP Riau. Namun agar jalan ini tetap fungsional UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I tetap melakukan perbaikan dengan melakukan tambal sulam.

    "Mudah-mudahan jika nanti sudah dihotmix Jalan Kartama ini sudah bagus. Saat ini Bidang Bina Marga sudah pengadaan, mungkin dalam waktu tak lama sudah bisa dikerjakan," tutupnya. Rls/nor

  • Kampung Dalam Digerebek, Polisi Lepaskan Tembakan

    By redkoranriaudotco →


     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kawasan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru digerebek Polda Riau, Kamis (25/4/24) siang. Penggerebekan itu sebagai tindak lanjut kasus peredaran narkotika di Ibukota Provinsi Riau.

    Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Namun, terduga pelaku peredaran narkotika lari kocar-kacir melihat kedatangan petugas.

    “Iya siang hari ini kita lakukan penggrebekan di Kampung Dalam untuk memberantas pengedaran narkotika di wilayah tersebut,” kata Manang.

    Ia menjelaskan, para terduga pelaku bandar narkotika di Kampung Dalam lari kocar-kacir setelah melihat kedatangan petugas. Ada yang kabur ke sungai.

    “Para pelaku lari semua, untuk barang bukti berhasil kita amankan. Mereka berhasil lolos, ada juga yang kabur masuk sungai,” cakapnya.

    Petugas juga sempat memberikan tembakan peringatan terhadap para pelaku yang melarikan diri. “Iya ada tembakan peringatan, akan kami ulang (penggrebekan di Kampung Dalam),” pungkasnya. Ck/nor

     

  • Tak Punya izin, Dua Gudang di Komplek Pergudangan Avian Disegel

    By redkoranriaudotco →


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, menyegel dua gudang yang berada di Pergudangan Avian, Jalan Siak II, Kamis (25/4/2024).

    Dua gudang yang disegel yakni Usaha Dagang (UD) Jaya Agung yang berisi alat teknik dan PT Inti Kencana Andalan yang berisi furniture.

    Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, dua gudang tersebut disegel lantaran tidak memiliki izin. Kedua gudang tak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Gudang (TDG).

    "Tadi kita sudah melakukan penyegelan terhadap dua gudang yang tak memiliki izin. NIB tak ada, TDG juga tidak ada," ujar Zulhelmi.

    Dikatakannya, berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perdagangan, dan PP Nomor 5 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    Dalam peraturan itu disampaikan bahwa setiap pemilik gudang wajib memiliki TDG. Namun setelah dilakukan peninjauan di Gudang Avian tersebut, ada gudang yang belum memiliki TDG dan bahkan belum memiliki NIB.

    Untuk itu, sebelum penyegelan pihaknya sudah memberikan peringatan atau teguran kepada pemilik gudang. Mulai dari teguran pertama, kedua hingga teguran ketiga berupa penutupan atau penyegelan sementara.

    "Selama penutupan sementara ini, tidak boleh ada barang yang masuk dan barang yang keluar sampai mereka mengurus izinnya," katanya.

    Ia menyebut, penyegelan sementara itu dilakukan selama 30 hari kedepan. Selama 30 hari penyegelan, pemilik gudang diminta untuk mengurus izin-izinnya.

    Menurutnya, pengurusan izin gudang tersebut tidaklah sulit. Mereka bisa mengurus secara online tidak membutuhkan waktu berhari-hari.

    Namun dirinya menegaskan, jika dalam 30 hari tidak juga diurus izin tersebut, pemilik gudang akan dikenakan sanksi lebih berat. Selain disegel, pemilik gudang juga akan dikenakan denda.

    "Kalau tak juga diurus izinnya, ya didenda lagi. Tapi kita kan nggak mau juga mereka tutup hanya karena tidak mau izin. Makanya kita minta mereka urus izinnya," tegasnya. Ck/nor

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg