KORANRIAU.co,PEKANBARU- Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 301 tersangka kasus Narkoba, dalam Operasi Antik Lancang Kuning.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, seluruh tersangka itu, diantaranya sebanyak 268 orang merupakan laki-laki dan 33 orang wanita.
"Hasil operasi antik Polda dan jajaran mengamankan 301 orang, 268 tersangka laki-laki dan 33 wanita," jelas Sunarto, Senin (14/11/2022).
Seluruh tersangka itu, kata Sunarto diamankan dari 209 kasus yang berhasil diungkap pada operasi Lancang Kuning yang digelar sejak tanggal 26 Oktober hingga 11 November 2022 ini.
"Rinciannya 38 kasus yang diungkap merupakan target operasi dan 263 kasus merupakan bukan target operasi," ujar Sunarto.
Dari operasi ini rincian barang bukti yang diamankan seperti, ganja seberat 3096,08 gram. Sabu 12.455,72 gram dan ekstasi 225 butir.
"Selain narkoba turut diamankan 106 unit hp tersangka, tiga unit roda empat, 22 unit sepeda motor dan uang tunai Rp52.766.000," sebut Sunarto.
Sunarto merincikan, dari total seluruh tersangka 15 kasus diungkap Ditresnarkoba dan mengamankan 40 tersangka.
Untuk Polresta Pekanbaru, ada 36 kasus dan 50 tersangka. Polres Dumai, ada 8 kasus dan 10 tersangka. Polres Bengkalis 20 kasus dan 26 tersangka.
Selanjutnya, Polres Inhil ada 8 kasus dan 13 tersangka. Polres Rohil ada 23 kasus dan 31 tersangka. Kemudian, Polres Rohul 21 kasus dan 26 tersangka. Polres Kampar 21 kasus dan 30 tersangka.
Untuk Polres Inhu ada 9 kasus dan 13 tersangka. Polres Pelalawan 14 kasus dan 21 tersangka. Polres Siak 14 kasus dan 18 tersangka. Polres Meranti 10 kasus dan 12 tersangka, serta Polres Kuansing 10 kasus dan 11 tersangka.mc/nor
No Comment to " Hasil Operasi Antik, Polda Riau Tangkap 301 Tersangka Kasus Narkoba "