KORANRIAU.co,PEKANBARU- Andika akhirnya dibebaskan dari penjanra oleh penyidik Polres Rokan Hulu (Rohul). Hal ini, setelah penyidikan dugaan pemerkosaan seorang perempuan Zulfriani yang disangkakan kepadanya dihentikan Korps Bhayangkara. Itu ditandai dengan penerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Pria asal Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara itu tak hanya dituduh memperkosa. Melainkan turut difitnah membunuh anak bayi ibu muda tersebut. Namun, belakangan Zulfriani mengaku korban pemerkosaan di Rokan Hulu itu menyatakan dirinya telah berbohong. Perempuan 19 tahun itu mengaku merekayasa kejadian yang dialami karena tekanan dari suaminya.
"Penyidik sudah menangguhkan penahanan Andika," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol, Sunarto, Rabu (22/12/21).
Menurut Sunarto, kasus yang menjerat Andika ini sudah dihentikan. Penyidik Polres Rokan Hulu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah melakukan gelar perkara. "Kasusnya dihentikan atau SP3 setelah gelar perkara, diikuti juga oleh Kabag Wasidik," jelas Sunarto.
Sunarto menjelaskan, Polda Riau dan Polres Rokan Hulu membentuk tim untuk mengusut laporan Zulfriani terkait pemerkosaan. Kasus yang awalnya ditangani Polsek Tambusai Utara ini kemudian ditelusuri lebih dalam.
Saat pendalaman itu, tim gabungan menemukan kejanggalan. Di antaranya ketidaksesuaian tempat kejadian perkara yang dituturkan korban, kemudian keterangan sejumlah saksi.
Penyidik juga memeriksa ibu muda memakai alat pendeteksi kebohongan. Tak lama setelah itu, Zulfriani membuat pernyataan telah berbohong dan meminta maaf kepada semua pihak. "Pagi kemarin dilakukan gelar perkara, memutuskan tidak dilanjutkan," kata Sunarto.
Terkait kebohongan Z ini, penyidik Polda Riau tengah berdiskusi. Apakah nantinya memaafkan Z tanpa proses hukum atau menindaklanjuti dengan tindak pidana laporan palsu.
Sebelumnya, pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Zulfriani (19). Kasus pemerkosaan yang dilakukan empat pria terhadap dirinya, ternyata adalah bohong semata. Ibu muda itu mengaku nekat memberikan keterangan palsu diperkosa lantaran diancam akan dibunuh oleh suaminya, Surya.
Kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu sempat heboh di tengah masyarakat Provinsi Riau. Bahkan, penanganan perkara yang semula diusut Polres Rohul diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Akan tetapi, seiringnya berjalannya proses penyidikan yang dilakukan Korps Bhayangkara. Satu persatu rekayasa kebohongan yang lancarkan korban pun terkuak. Salah satunya setelah penyidik menggunakan alat Lie Ditector dalam pemeriksaan korban. Hal itu, kemudian turut diakui Zulfriani.
“Saya menyatakan bahwa yang saya laporkan (kasus pemerkosaan) tidak benar. Saya tidak ada diperkosa oleh keempat pelaku tersebut. Saya melakukan itu, karena tiap hari diancam suami saya,” kata Zulfriani didampingi Surya, dan penasehat hukumnya, Selasa (21/12).
“Saya tidak pernah diperkosa, saya hanya disetubuhi suami saya tidak ada yang lain,” kata ibu muda itu menambahkan.
Tiba-tiba, suami Zulfriani bernama Surya tak terima dengan apa yang disampaikan istrinya. Ia malah menuduh sang istri keterangan yang disampaikan tidak benar.
"Ah nggak betul ini, udah gila dia itu," kata Sur sembari berdiri dan pergi meninggalkan ruangan. Dia turut membawa seorang anak perempuannya.
"Udah semua aku berkorban, sudah kujuali semua, rupanya kayak gini," imbuhnya.
Setelah suasana mereda, karena Surya memilih pergi meninggalkan lokasi, Zulfriani kembali melanjutkan penyampaiannya. Dilanjutkannya, perempuan berusia 19 tahun itu setiap hari mendapat ancaman dari suaminya. Padahal dia tidak merasa ada disetubuhi oleh pria lain.
Ibu muda itu. menyatakan dirinya sering mendapatkan tindak kekerasan seperti tendang, dipukul dengan benda-benda keras, begitu pun anaknya.
"Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan bapak kepolisian Polda Riau, Polres Rokan Hulu, dan Polsek Tambusai Utara, dan kepada bapak PH (penasihat hukum, red), Andry Hasibuan dan Fernando Hutagalung yang saya bohongi, karena saya dapat tekanan oleh suami saya," bebernya.
Lanjut wanita tersebut, ia tidak tahu harus berbuat apa lagi, kalau tidak mengikuti kata-kata suaminya. Karena dia serta anaknya, terancam dibunuh. Pengakuannya, suaminya yang menyuruh dia melaporkan empat pria yang dimaksud. Sebelumnya, suaminya juga telah menuduhnya berselingkuh dengan keempatnya.
"Sekali lagi saya minta maaf atas kesalahan saya dan prilaku saya yang selama ini. Kesalahan saya merugikan banyak orang. Saya pikir saya mengikuti arahan suami saya, keluarga saya baik-baik saja, saya tidak diancam, tidak dipukuli dan dimarahi lagi. Tapi malah makin kasar sama saya, menuduh saya sembarangan. Sekali lagi saya minta maaf kepada semuanya," ujarnya.
Lebih lanjut kata Zulfriani, bahwa dirinya sudah mencoba menjelaskan, jika dia tidak selingkuh, seperti yang dituduhkan. Namun katanya, suaminya tetap memukuli dia, hingga mengancam dengan parang. Zul dalam hal ini, turut mencabut keterangan sebelumnya, dimana dia pernah mengatakan, anaknya meninggal akibat dibanting pria yang dituduh memperkosanya.
"Saya nggak tahu anak saya meninggal karena apa. Tapi tidak ada akibat kekerasan yang dilakukan pelaku," paparnya.
Ia menyebut, terpaksa mengikuti kemauan suami, yang kini dia tuduh menjadi dalang dari semua ini.
"Saya pikir kalau saya ikuti keinginan suami saya bisa bahagia, tetapi tidak. Setiap hari saya diperlakukan tidak manusiawi, seperti binatang," urai dia.
"Kepala saya dipukul pakai besi, dipukul broti, dipukul pakai gitar sampai hancur," sambung wanita itu dengan berencana akan melaporkan suaminya ke polisi. Dan dia mengaku siap dengan konsekuensi hukum atas perbuatannya.Riri
Foto: Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto
No Comment to " Polda Riau Bebaskan Terduga Pemerkosaan di Rohul "