KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito, memberikan arahan terkait penanganan corona di Provinsi Riau.
Ganup juga menyampaikan empat poin penting sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), khususnya untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 di Provinsi Riau.
"Dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 bersama Gubernur Riau dan Forkopimda ini, kita sepakat untuk sama-sama bisa melaksanakan apa yang sudah diarahkan oleh pak presiden. Ada empat poin penting," kata Ganip di Pekanbaru, Sabtu (7/8/21) malam.
Pertama, perlunya mengendalikan mobilitas dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di jantung ibu kota Riau, yakni Kota Pekanbaru dan PPKM Level 3 di tingkat kabupaten kota lainnya.
"Kami mengimbau masyarakat di Pekanbaru dan kabupaten kota di Riau untuk sama-sama mentaati PPKM yang sudah dimaklumkan untuk kita laksanakan demi kepentingan bersama dalam menekan mobilitas dan penularan Covid-19," kata Ganip.
Kedua, meningkatkan pelaksanaan testing dan tracing, tujuannya untuk memisahkan antara yang terpapar dengan kontak erat secepatnya. "Sehingga kita bisa memutuskan penularan COVID-19," jelasnya.
Ketiga, menata treatment dengan menambahkan tempat isolasi terpusat. Tempat isolasi terpusat untuk mentreatment masyarakat kita yang terpapar COVID-19, baik yang tidak bergejala maupun gejala ringan hingga berat, agar pasien tersebut lekaa sembuh.
Keempat, meningkatkan cakupan vaksinasi. Presiden juga meminta untuk meningkatkan cakupan vaksinasi lebih luas lagi.
"Agar dari empat hal ini, dapat menggapai sasaran akhirnya menekan kasus COVID-19. Dan mengubah pandemi menjadi endemik,"harapnya.nor
(
No Comment to " Soal Penanganan COVID-19 di Riau, Ini Arahan Kepala BNPB "