KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melakukan evaluasi kinerja pejabat maupun pegawai pada akhir tahun 2020 ini. Evaluasi itu dilakukan untuk masa kerja di tahun 2021 mendatang.
Hal itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi tersebut sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.
"Kita akan evaluasi sesuai arahan pak walikota. Evaluasi 2020 ini akan dievaluasi untuk tahun 2021," ujar Jamil, Selasa (22/12/2020).
Artinya kata Jamil, akan ada beberapa pegawai atau pejabat yang akan dimutasi. "Akan ada beberapa pejabat atau pegawai yang mungkin mereka akan dievaluasi, apakah dirotasi, dipromosi atau didemosi," kata Jamil.
Dikatakannya, mutasi pejabat itu tergantung pada pimpinan (wali kota). Terlebih ada hubungan antara pejabat dengan pejabat lainnya kurang harmonis.
Menurutnya, setiap organisasi itu wajib bekerja secata team work. "Dari awal kita sudah sampaikan bahwa untuk menjalankan roda organisasi di OPD itu tidak bisa bekerja dengan sendiri, tentu harus bekerja bersama-sama," terangnya.
"Sesuai yang disampaikan pak wali bahwa kita harus menjadi tim, tim kerja, bukan super man, kita harus bekerja sama bukan menjadi super man yang bekerja sendiri. Dan itu kita sudah sampaikan kepada pak wali," lanjutnya.
Terkait evaluasi kinerja pejabat Pemko tersebut, pihaknya masih menunggu arahan wali kota. Meski begitu, pihaknya memastikan akan ada evaluasi di akhir tahun 2020 ini.Rahmat
No Comment to " Wako Firdaus Akan Evaluasi Pejabatnya Akhir Tahun Ini "