KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Yan Prana Jaya menegaskan kepada aparat desa untuk mengelola dana dengan baik dan transparan.
Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) provinsi evaluasi pengelolaan dana desa tahun 2020, di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (26/11/20).
"Dana desa sebagai representasi negara untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, wajib dikelola dengan baik secara akuntabel, transparan, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran,"sebutnya.
Dia menyampaikan, dalam melakukan peran pembangunan, tentunya tidak lepas dari proses, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Pembinaan dan pengawasan (Binwas) harus dilakukan secara sinergi dan terukur sesuai dengan kewenangannya serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Oleh karena itu kami mengapresiasi terselenggaranya forum ini sebagai pelaksanaan Binwas dalam mengevaluasi pelaksanaan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2020," ucapnya.
Dimana, pengelolaan dana tersebut secara baik, tidak lepas dari peran Binwas pemerintah kabupaten, provinsi kepada desa, serta pendampingan dari tenaga pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang tersebar hampir di seluruh desa khususnya di Provinsi Riau.
"Masih banyak sekali kekurangan pendamping desa di Provinsi Riau, melalui forum ini saya mengharapkan agar kekurangan ini dapat menjadi perhatian Kemedesa PDTT, karena hasil pendampingan tercapai secara maksimal apabila bersifat melekat pada objek yang didampingi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Riau ini juga berharap bantuan dan perhatian pemerintah pusat melalui Kemendesa PDTT agar pembangunan di Riau, khususnya pembangunan di pedesaan dapat dirasakan secara nyata dan merata.
"Kami harapkan pembangunan dapat dirasakan secara nyata dan merata," katanya.
Selain dilaksanakan Rakor tersebut, juga sekaligus digelar sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2021 dan konsultasi publik rancangan peraturan tentang BUMDes.
Dalam pembukaan rakor tersebut, turut hadir Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Aisyah Gamawati, staf khusus Menteri Desa PDTT, Atmari, Kepala Dinas PMD Dukcapil Riau, Yurnalis, Kadis PMD Dukcapil se Riau, Kepala Bappeda se Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.nor
No Comment to " Sekdaprov Riau: Dana Desa Harus Dikelola dengan Baik dan Transparan "