KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Proses pendaftaran Calon Kepala Daerah Kepulauan Meranti tinggal sebulan lagi. Namun hingga kini, baru satu Bacalon saja yang berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Meranti. Agar proses pendaftaran Bacalon Pilkada Meranti bisa berjalan dengan baik dan lancar, KPU menghimbau agar seluruh Bacalon yang berniat mendaftar bisa segera berkonsultasi dan berkoordinasi.
Untuk diketahui, pendaftaran Calon Kepala Daerah sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, dimulai 4 sampai 6 September 2020. Artinya waktu pendaftaran hanya tinggal sebulan saja.
Komisioner KPU Bidang Parmas dan SDM, Hanafi S Sos mengatakan saat ini KPU membuka diri untuk konsultasi terkait formulir pendaftaran Calon Kepala Daerah. "Bagi Bacalon yang mau berkonsultasi bisa langsung datang ke KPU," ungkapnya.
Lebih jauh Hanafi menjelaskan saat ini pihaknya juga sedang intens melakukan koordinasi dan konsultasi ke sejumlah lembaga terkait syarat pendaftaran Calon Kepala Daerah. Diantaranya, ke IDI Riau terkait tes kesehatan, BNN, terkait tes bebas narkoba, dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (HIMPSI) Riau terkait tes kejiwaan dan lainnya.
"Khusus untuk pelaksanaan tes kesehatan sudah ditetapkan akan dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru," ujarnya.
Selain itu terkait pelaksanaan Coklit yang masih akan berlangsung sampai dengan 13 Agustus 2020, diakui Hanafi sudah mencapai 90 persen. Sejauh ini, kendala yang dialami petugas yakni masih terdapat masyarakat yang tidak berada ditempat sesuai dengan data kependudukannya.
"Masih banyak orangnya sudah pindah, tapi KTP dan KK nya masih berdomisili ditempat yang lama," akunya.Ahmad
No Comment to " Pilkada Meranti, Baru Satu Bacalon Konsultasi ke KPU "