KORANRIAU.co,PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru Firdaus sebut potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat besar, akan tetapi pendapatan dari pajak tersebut masih sangat sedikit.
Menurutnya, pendapatan dari PPB itu sangat besar, namun pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dari sektor PBB ini baru sekitar 25 persen. Bahkan Ia menyebutkan bahwa pendapatan Pemko dari PBB saja bisa Rp1 triliun.
"Kita dari PBB saja kita sudah dapat Rp1 triliun," ucap Firdaus saat memberikan sambutan dalam kegiatan launching aplikasi Smart PBB Kota Pekanbaru, di Ballroom Dang Merdu Lantai 4, Menara PT Bank Riau Kepri, Rabu (24/6/2020).
Ia mengungkapkan, selama ini pemetaan dari potensi PBB itu belum tersusun dengan baik. Untuk menunjang itu, Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan sebuah aplikasi Smart PBB.
Dengan adanya aplikasi Smart PBB itu, Firdaus berharap dapat secara simultan memperbaiki pemetaan-pemetaan tentang potensi PBB tersebut. "Maka dengan aplikasi itu dapat sekaligus memperbaiki pemetaan-pemetaan tentang potensi pajak," harapnya.
Selain itu, Ia mengungkapkan bahwa data yang digunakan dalam pemungutan pajak masih menggunakan data dari tahun 2012. Menurutnya, data ini sudah lama dan ketinggalan.
"Data ini sudah lama, karena sudah satu daswarsa atau delapan tahun. Jadi saya minta kepada Bapenda dan juga Bapeda untuk diperbarui dengan dianggarkan di tahun 2021. Sehingga dengan tata ruang yang baru, maka tanah-tanah yang ada di Pekanbaru berpedoman kepada tata ruang yang baru," terangnya.
Firdaus menegaskan, jika PBB itu bisa tercapai 70 persen dari potensi yang ada, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru bisa lebih dari Rp1 triliun. "Jika diambil sampai 70 persen saja maka PAD kita dari PBB saja sudah lebih dari Rp1 triliun," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan bahwa total keseluruhan penerimaan pajak hingga saat ini mencapai Rp260 miliar.
Ia menilai pendapatan pajak tahun ini menurun dikarenakan dampak dari wabah Covid-19. "Seperti hal pajak restoran, di mana pajak itu sempat tembus Rp11 miliar per bulan, namun karena Covid-19 turun menjadi Rp4,8 miliar, kemudian turun menjadi Rp2 miliar, dan turun lagi menjadi Rp1,2 miliar," sebut Ami, sapaan akrabnya.
Penurunan pendapatan pajak itu tidak hanya terjadi di pajak restoran, akan tetapi juga berdampak kepada pajak hiburan. Di mana, pajak hiburan kata Ami sempat tembus Rp2,1 miliar kini turun menjadi Rp600 juta.
Sesuai arahan wali kota, Ia juga diminta untuk mendata, mendaftar dan melaporkannya secara langsung. Supaya, pembayaran pajak itu bisa bertambah.
"Dan alhamdulillah, hari ini kita sudah meluncurkan aplikasi Smart PBB. Sehingga masyarakat bisa mendaftarkan PBB dari rumahnya, menentukan titik koordinatnya, memfoto, dan mengisi data secara digital," katanya.Rahmat
No Comment to " Wako Sebut Potensi PAD dari PBB Lebih dari Rp1 Triliun "