KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar berjanji akan memanggil General Manager (GM) PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang lonjakan tagihan listrik.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari Kadis ESDM terkait dengan keluhan masyarakat tersebut. Dalam waktu dekat ini akan memanggil General Manager PLN, sekaligus tentang tagihan-tagihan yang melonjak itu,"kata Gubri, Senin (8/6/20) di Gedung Daerah.
Gubri mengaku akan mendengarkan langsung penjelasan dari pihak PLN terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat akibat kenaikan tagihan listrik. Apalagi kenaikannya mencapai 100- 300 persen di Bulan Mei ini.
Kendati telah mendapatkan laporan dari Kadis ESDM lanjutnya, namun masih perlu mendapatkan penjelasan pasti langsung dari PLN terkait tagihan masyarak tiba-tiba melonjak tajam. Pihaknya meminta PLN untuk melurushkan masalah ini.
"Berdasarkab informasi lainnya, banyaknya pemakaian karena orang di rumah selama Covid-19 ini. Tetapi nanti kita panggil PLN supaya tahu persis apa sebenarnya yang terjadi akibat lonjakan tagihan ini,"jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto langsung meminta Komisi IV untuk segera memanggil manajemen PT PLN wilayah Riau - Kepri untuk dimintai klarifikasi atas kegaduhan akibat melonjaknya tagihan listrik warga Riau.
"Saya selaku pimpinan DPRD, hari ini juga juga meminta komisi terkait yakni komisi IV untuk panggil PLN. Nota dinasnya saya kirim hari ini juga. Kita ingin minta klarifikasi, dan beri kita jawaban, dan kondisi ril dinamika yang terjadi. Supaya clear and clean persoalan melonjaknya tagihan listrik ini," kata Hardianto.
Hardianto mengatakan, dari analisanya ada tiga hal penyebat kenaikan lonjakan tersebut. Yang pertama dikarenakan Covid-19 yang menyebabkan banyak pekerja dan karyawan WFH, mau tidak mau berdampak pada kenaikan penggunaan listrik. Namun hal tersebut tidak bisa dijadikan pedoman.
"Mungkin persoalan kedua persoalan pencatatan. Kan tiap bulan ada petugas yang datang ke rumah untuk mencatat KWH. Mungkin kebijakannya untuk mencegah penularan Covid-19 jadi tidak ada petugas yang melakukan pencatatan selama berapa bulan terakhir. Tapi kan kalau mereka tak bisa mencatat meteran, mereka kan ambil rata-rata tiga bulan terakhir, dan itu bukan seharusnya naik. Ini kenapa bisa penagihannya dua tiga kali lipat. Kalau alasan pandemi ini, harusnya yang diambil kan kekurangan bayar bukan kelebihan bayar," tegas Hardianto.nor
No Comment to " Soal Lonjakan Tagihan Listrik, Gubri Janji Panggil Manajer PLN "