KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kota Pekanbaru kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hal itu dikarenakan kasus positif Covid-19 di Pekanbaru kembali meningkat usai dinyatakan 0 positif Covid-19 beberapa minggu lalu.
Hal itu dinyatakan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, bahwa kembalinya Pekanbaru ke zona merah dikarenakan penambahan kasus Covid-19 datang dari klaster Palembang dan BRI.
"Karena penambahan kasus penularan Covid-19 dari Klaster Palembang dan Klaster BRI KCP Sudirman beberapa waktu lalu, tepatnya tiga hari terakhir, Kota Pekanbaru sekarang memasuki zona merah kembali. Tadinya kita sudah kondisi normal, sekarang kita memasuki gelombang kedua penularan Covid-19," sebutnya, Rabu (24/6/2020).
Meski kasus positif kembali menanjak, pihakny belum berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali. Pihaknya akan tetap menerapkan Perilaku Hidup Baru (PHB). Hal ini dikarenakan, PHB lebih memungkinkan untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menjaga roda perekonomian masyarakat tetap bergerak.
"Kita masih tetap PHB. Karena penularan yang begitu banyak hanya dari dua kasus. Yaitu rumah tangga dan kantor," ucapnya.
Untuk penerapan PHB, Ia meminta untuk tim gugus Covid-19 untuk memperketat mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di semua aktivitas. Kemudian pihaknya akan mempercepat pemeriksaan rapid test secara acak.
Dikatakannya, pemeriksaan rapid test tidak hanya kepada orang dal penelusuran, akan tetapi secara acak juga akan dilakukan pemeriksaan. Rapid test acak secara kewilayahan ataupun perkantoran.
Dalam penerapan PHB itu, pihaknya juga akan melalukan sterilisasi wilayah dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Ia mengharapkan untuk penyemprotan kewilayahan ini tidak hanya dilakukan oleh tim gugus akan tetapi secara mandiri juga dilakukan masyarakat.
"Jadi kita dalam saat ini masih menerapkan masa transisi Perilaku Hidup Baru. Kecuali nanti melihat perkembangan, jika terjadi penambahan, kita tidak mengharapkan kembali ke masa PSBB," jelasnya.
Akan tetapi kata Firdaus, apabila memang itu harus dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat, pihaknya pun tidak menutup kemungkinan untuk kembali memberlakukan PSBB. "Itu akan kita lakukan bila itu adalah langkah terakhir untuk menyelamatkan masyarakat kita," tegasnya.
Perlu diketahui juga, dari data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Selasa (23/6/2020) pukul 17.00 WIB, menyatakan bahwa kasus positif Covid-19 di Pekanbaru berjumlah 70 orang. Di mana 25 orang masih dirawat, 39 orang dinyatakan sembuh dan 6 orang meninggal dunia.Rahmat
No Comment to " Kembali Status Zona Merah Covid-19, Pekanbaru Tetap Pertahankan PHB "