• Disperindag Pekanbaru Minta Pasar Kaget Tutup

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 29 Maret 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Antisipasi penyebaran virus corona, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau kepada para pedagang pasar kaget untuk tidak berjualan sementara waktu terhitung Senin (30/3).

    Disperindag meminta pedagang untuk tidak berjualan di pasar kaget karena di sana akan terjadinnya kerumunan orang banyak. Sebab kerumunan massa yang banyak dapat berpotensi penyebaran Covid-19 atau virus corona.

    Untuk menindaklanjuti hal itu, Disperindag Kota Pekanbaru akan mulai melakukan penertiban pada Senin (30/3).

    "Mulai Senin kami mulai menertibkan lokasi yang dijadikan pasar kaget. Kami minta pasar kaget untuk sementara waktu ditiadakan dulu mengingat perkembangan Covid-19 ini," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (29/3/2020).

    Ingot menyebut, pihak nya masih memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang. Selain itu masyarakat juga diminta untuk tidak berbelanja ke pasar kaget untuk sementara waktu.

    Masyarakat dapat berbelanja dan memanfaatkan sejumlah pasar tradisional. Sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru sendiri juga telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran covid-19.

    "Kami juga telah menyebarkan surat imbauan untuk pemberhentian operasional pasar kaget di Pekanbaru. Saat ini tolong stop dulu, mari kita sama-sama menjaga," jelasnya.

    Menurutnya, para pedagang pasar kaget dapat bergabung ke pasar tradisional resmi yang dikelola Pemerintah, agar para pedagang tetap dapat berjualan dan tidak kehilangan mata pencarian mereka.

    Karena di pasar resmi dikatakan Ingot, semua pedagang bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas penunjang untuk mencegah penyebaran covid-19, seperti penyediaan wastafel untuk pembeli dan pedagang agar bisa mencuci tangan.

    Ditegaskan Ingot, bahwasanya penutupan pasar kaget bukan terkait izin. Karena sebenarnya pasar kaget sendiri memang tidak memiliki izin dari pemerintah kota.

    "Dalam konteks ini, untuk menghindari kerumunan masa ditengah kondisi tanggap darurat Covid-19. Dan bukan karena izin, karena pasar kaget itu tidak ada izinnya," pungkasnya.rahmat 
  • No Comment to " Disperindag Pekanbaru Minta Pasar Kaget Tutup "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com