KORANRIAU.co,PEKANBARU-Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution ikut menyayangkan tindakan pihak sekuriti PT NWR yang dinilai tidak manusiawi saat proses eksekusi lahan perkebunan sawit di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, yang banyak memakan korban.
"Cara melaksanakan (eksekusi lahan, red) di Gondai harus diperbaiki. Tidak dibenarkan (brutal, red). Gunakan komunikasi yang baik,"kata Wagubri, Kamis (6/2/20) di Pekanbaru.
Dia juga tidak menampik bahwa perintah eksekusi yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung (MA) RI bernomor 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018 tersebut merupakan putusan hukum tertinggi yang memang harus dilakukan. Namun teknik pelaksanaannya yang harus diperbaiki.
"Ya itu kan putusan hukum, kita ikuti saja sekarang ketentuan hukum yang berlaku. Menkumham juga sampaikan ke kita soal itu, putusan hukum harus dilaksanakan,"jelasnya.
Wagubri menambahkan, posisi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau saat ini hanya sebagai pengawas. DLHK menurutnya tidak berwenang untuk menghentikan eksekusi lahan tersebut.
"Kalau Dinas LHK kan diminta sebagai pengawas saja, tidak Ada kapasitasnya untuk menghentikan (eksekusi, red). Sementara yang melakukan eksekusinya dari pihak Kejaksaan,"terang mantan Danrem 031 Wirabima itu.
Seperti diwartakan sebelumnya, dalam eksekusi lahan oleh PT NWR itu banyak memakan korban dari warga akibat pemukulan. Bahkan wartawan MNC Group Indra Yose yang meliput proses eksekusi juga mendapatkan tindakan kekerasan, yang berujung laporan ke Mapolda Riau.nor
No Comment to " Wagubri Sayangkan Cara Eksekusi Lahan di Gondai yang Makan Korban "