• KASN Tolak Hasil Evaluasi 25 Pejabat Pemprov Riau

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 06 Februari 2020
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menolak hasil evaluasi 25 Pejabat Tinggi Pratama (PTP) yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau, karena dinilai non prosedural.

    Penolakan itu diungkapkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto, saat dikonfirmasi terkait hasil evaluasi yang disampaikan Pemprov Riau."Dari hasil rapat kami kemarin hasil asesmen dari Riau tidak disetujui,"terangnya, Kamis (6/2/20).

    Agus mengatakan, jika hasil assesmen PTP yang dilakukan Tim Pansel itu un-prosedural. Sehingga KASN terpaksa  mengembalikan hasil Tim Pansel itu.

    "Proses assesmen oleh Tim Pansel tidak benar. Jadi kami kembalikan lagi hasilnya karena tidak sesuai prosedur,"tegas Agus.

    Menurut Agus, ada beberapa poin yang dinilai pihaknya tidak disampaikan oleh Tim Pansel. Diantaranya, tidak adanya berita acara, nilai peserta setiap tahapannya dan rekapitulasi yang ditandatangani oleh semua anggota Tim Pansel.

    Selain itu, tidak dilampirkannya daftar usulan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) yang akan dimutasi berdasarkan kesesuaian kompetensi kandidat dengan kualifiaksi jabatan.

    Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan untuk mengembalikan jabatan semula kepada pejabat yang bersangkutan."arus dikembalikan, karena prosesnya tidak benar,"bebernya.

    Seperti diketahui, sebanyak 25 PTP Pemprov Riau mengikuti evaluasi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian dan Kompetensi BKD Riau di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru, Desember 2019 lalu. Para pejabat dievaluasi oleh Tim Pansel yang terdiri dari Sekdaprov Riau Yan Prana Rasyid, Ashaluddin Jalil, Syafri Harto dan HM Yafiz.

    Adapun pejabat yang mengikuti evaluasi itu diantaranya:

    1. Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan: Joni Irwan
    2. Kepala Inspektorat: Evandes Fajri
    3. Sekretaris DPRD Riau: Kaharuddin
    4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa: Syarifuddin
    5. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan: Ferri Hc
    6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Dadang Eko Purwanto
    7. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Ervin Rizaldi
    8. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik: Yogi Getri
    9. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah: Yuliwiriati Moesa
    10. Kepala  Dinas Perindustrian: Asrizal
    11. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan: Muhamad Amin
    12. Kepala Dinas Pendidikan: Rudianto
    13. Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan KB: Andra Sjafril
    14. Kepala Dinas Kepemudaan Dan Olahraga: Doni Afrialdi
    15. Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Eva Refita
    16. Kepala Badan Pendapatan Daerah: Indra Putrayana
    17. Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan: Arbaini
    18. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik: Chairul Riski
    19. Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah: Syahrial Abdi
    20. Kepala RSUD Arifin Achmad: Nuzelly Husnedi
    21. Kepala Biro Organisasi dan Tatataksana: Jonli
    22. Kepala Biro Umum: Aryadi
    23. Kepala Biro Humas, Protokol dan Kerja sama: M Firdaus
    24. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat: Masrul Kasmy
    25  Kepala Biro Administrasi Pembangunan: Indra.

    nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " KASN Tolak Hasil Evaluasi 25 Pejabat Pemprov Riau "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com