• Tak Disetujui Dewan, Pemprov Riau Tunda Wacana Peminjaman Rp4,4 Triliun

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 04 November 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau memastikan menunda rencana peminjaman Rp4,4 trilun untuk menunjang pembangunan imfrastruktur, karena belum disetujui DPRD.

    Padahal sebelumnya, rencana anggaran peminjaman uang itu telah masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2020. Bahkan pengajuannya sudah masuk dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).

    Gubernur Riau H Syamsuar membenarkan ditundanya wacana peminjaman itu. Menurutnya, selain tidak disetujui dewan juga karena kajian tentang proses peminjaman itu belum tuntas.

    "Belum disetujui dewan, ini memang berasalan juga. Karena kajian (peminjaman dana-red) kami belum selesai,"kata Gubri, Senin (4/11/19) di Pekanbaru.

    Oleh sebab itu kata Gubri, pihaknya menunggu rampungnya pelaksanaan kajian tersebut, yang mana kegiatannya telah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2019. Jika kajian itu telah selesai, lanjut dia, pihaknya bakal melakukan ekpos bersama legislator.

    "Kalau nanti disetujui (DPRD-red). Baru kita pilih (skema) peminjaman mana yang terbaik dan yang akan digunakan,"jelasnya.

    Adapun kajian yang dimaksud jelas Gubri, terkait menentukan pola peminjaman, tempat peminjaman dan lainnya. Karena banyak tempat peminjaman dana salah satu di antaranya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang pembangunan infrastuktur.

    "Yang jelas kita tunggu kajian selesai. Apakah mengajukan peminjaman ke PT SMI yang mengurusi infrastruktur, atau bisa juga pinjaman melalui bank, bisa pola KBPU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha-red) atau obligasi. Beberapa provinsi juga ada yang menggunakan obligasi,"ulasnya.

    Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Infrastuktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Purnama Irwansyah mengakui, rencana peminjaman dana pada tahun depan ditunda. Hal itu, kata dia, sesuai intruksi dan arahan dari Gubernur Riau. "Sesuai arahan dari Pak Gub, untuk rencana peminjaman tersebut di-stop dulu. Selesaikan dulu kajian," sebut Purnama.

    Dalam kajian itu, diterangkan dia, banyak aspek yang dikaji Bappeda bersama tim ahli, di antaranya layak atau tidak Pemprov Riau meminjam. Lalu, berapa uang yang akan dipinjam, kemampuan membayar, masa pembayaran, kepada pihak mana peminjaman serta mamfaat dari peminjaman tersebut. "Banyak aspek yang kita kaji, bersama tim ahli," jelasnya.

    Untuk lembaga tempat peminjaman salah satunya disampaikan dia, PT SMI. Namun, tidak mesti di sana tergantung hasil kajian nanti. Sebab, menurutnya dia, Pemprov bisa meminjam ke Pemeintah Pusat, daerah, lembaga bank, lembaga bukan bank dan obligasi. "Dimana tempat meminjam tergantung hasil kajian. Hasil kajian itu diketahui dimana yang lebih baik tempat kita meminjam," kata Purnama.

    Pihaknya lanjut Purnama, akan melakukan kajian dengan Bank Riau Kepri (BRK) dan perusahaan yang membiayai pembangunan MRT Jakarta, dalam waktu dekat. Kajian itu dilakukan, apa saja persyarakatanya serta mekanisme pengembaliannya. "Salah satu persyaratan lembagA peminjam harus ada kajian, kita
    sebagai pengaju harus ada kajian," imbuhnya.

    Ketika disinggung apakah Pemprov Riau akan meminjam dana sebesar Rp4,4 triliun, Purnama mengaku, belum dapat memastikannya. "Berapa besaran dana yang akan dipinjam tergantung hasil kajian. Dana itu untuk pembangunan infrastuktur, apa saja tergantung kajian, arahan awal memang untuk jalan. Jalan mana saja ini akan dikaji tim ahli, pengaruhnya mana yang besar untuk pengembangan daerah,"tuturnya.nor

    Subjects:

    BERITA UTAMA
  • No Comment to " Tak Disetujui Dewan, Pemprov Riau Tunda Wacana Peminjaman Rp4,4 Triliun "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com