KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau melalui Biro Hukum masih menggodok Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) tentang aturan pendidikan anti korupsi di semua jenjang pendidikan.
"Pergub sedang kita persiapkan. Kalau sudah siap nanti Pergubnya, kami tanda tangani. Mungkin dalam waktu tidak begitu lama sudah selesai,"kata Gubernur Riau H Syamsuar, Senin (25/11/19) di Pekanbaru.
Gubri mengakui jika Pemprov Riau akan mendukung arahan KPK untuk menerbitkan Pergub tentang pendidikan antikorupsi di sekolah. Menurutnya, pendidikan anti korupsi sejak dini sangat penting.
"Jadi anak-anak sejak dini sudah diberitahu bahwa korupsi ini merugikan negara. Ini sudah merupakan kewajiban semua bupati/walikota, karena ini bukan hanya untuk Gubernur,"ulasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Rudyanto menyampaikan, saat ini Pergub Pendidikan Antikorupsi ini sudah berada di Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Pergubri itu sedang tahap harmonisasi.
"Laporan terakhir Pergub sedang diharmonisasi di kementerian terkait. Kita berharap minggu ini sudah keluar, karena sudah lama Pergub itu kita usulkan. Kalau sudah harmonisasi, nanti kita bawa ke pak Gubernur untuk diteken," katanya.
Pihaknya juga sudah memberikan pelatihan bagi guru-guru terkait pendidikan anti korupsi itu. Nantinya, guru-guru ini akan menerapkannya di sekolah-sekolah.
"Para guru ini nanti akan disebar di kabupaten/kota untuk melatih guru-guru lainnya. Ada 30 guru yang sudah dilatih dan diberikan bukunya oleh KPK," terangnya.
Pendidikan anti korupsi nantinya akan dimasukan dalam pelajaran tertentu misalnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dan lainnya. Namun bukan merupakan mata pelajaran dan sifatnya hanya disisipkan saja.nor
No Comment to " Pergubri Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Masih Digodok "