KORANRIAU.co-Kementerian Pertahanan Amerika Serikat menangguhkan 127 proyek konstruksi militer senilai US$3,6 miliar atau setara Rp51 triliun demi membangun tembok di perbatasan dengan Meksiko.
Juru bicara Pentagon, Jonathan Hoffmann, mengatakan Menteri Pertahanan Mike Esper telah menyetujui pengalihan dana sekitar 127 proyek militer untuk digunakan dalam pembangunan tembok gagasan Presiden Donald Trump tersebut.
Hoffman menjabarkan bahwa total dana tersebut terbagi jadi US$1,8 miliar dari pendanaan proyek konstruksi militer AS di luar negeri, sementara sisa US$1,8 miliar lainnya berasal dari anggaran proyek militer dalam negeri.
"Komponen-komponen Kementerian Pertahanan dan departemen militer memberikan masukan dan memprioritaskan proyek-proyek berdasarkan kesiapan dan konsistensi dengan strategi pertahanan nasional," kata Hoffman kepada wartawan di Washington, Selasa (3/9).
Pengalihan dana tersebut dilakukan setelah Presiden Donald Trump mengumumkan status darurat nasional di perbatasan AS-Meksiko akibat gelombang imigran ilegal. Deklarasi darurat memungkinkan pemerintahan Trump menggunakan uang dari anggaran konstruksi militer.
Hoffmann mengatakan bahwa Kongres telah diberi tahu terkait keputusan ini. Ia juga menuturkan Pentagon telah memberi Kongres daftar proyek militer yang mungkin terpengaruh pada Maret lalu.
Namun, Hoffmann tak membeberkan proyek-proyek yang harus tertunda akibat pengalihan dana ini.
Dilansir Reuters, langkah tersebut dikritik sejumlah anggota Kongres dari partai Demokrat. Pemimpin Senat AS dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, menuturkan keputusan itu membahayakan proyek-proyek signifikan yang telah direncanakan sebelumnya.
"Keputusan ini membahayakan proyek yang sudah direncanakan, proyek-proyek penting untuk mendukung layanan militer di New York, seluruh Amerika, bahkan di dunia," kata Schumer melalui sebuah pernyataan.cnnindonesia/nor
No Comment to " Pentagon Tunda Proyek Rp51 Triliun demi Bangun Tembok Meksiko "