• Polisi Pekanbaru Gagalkan Kurir 18 Kilogram Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 27 Agustus 2019
    A- A+

    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Polsek Tenayan Raya menggagalkan dua kurir Narkoba Hendri alias Black (39) dan Pardamean Marihut Nadapdap (37) saat membawa sabu-sabu sebanyak 18 kilogram ke Pekanbaru dari Tanjung Pinang.

    Agar aksinya tidak ketahuan, dua kurir narkoba yang diringkus oleh tim Polsek Tenayan Raya itupun menggunakan satu mobil Honda Mobilio yang telah dimodifikasi dengan apik di bagian bagasinya saat menjemput sabu-sabu tersebut dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menuju Kota Bertuah. Bagasi yang telah dimodif itu bahkan bisa mengecoh penciuman anjing pelacak polisi.

    "Dua tersangka ini menggunakan modus yang menarik karena mobil yang mereka gunakan untuk membawa sabu-sabu ternyata sudah dimodifikasi di bagasi belakangnya. Sabu dimasukkan ke dalam bagasi dan dibawa dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru. Endusan anjing pelacak aja bisa tersamar," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto ketika memimpin ekspose tersangka dan barang bukti, Selasa (27/08/19).

    Namun berkat ketelitian dan kesabaran petugas dalam melakukan pengembangan demi pengembangan penyelidikan, upaya kedua tersangka pun akhirnya berhasil dibongkar. Berawal dari terparkirnya mobil tersangka dalam keadaan kosong di halaman mesjid di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, melalui pengembangan penyelidikan itu polisi pun secara bertahap dapat menangkap satu persatu tersangka di dua lokasi berbeda.

    "Setelah sampai ke Pekanbaru, sebagian sabu-sabu itu sudah dipindahkan dari mobil ke rumah salah satu tersangka dan kita dapatkan 18 kilogram (sabu-sabu). Ini juga masih akan kita kembangkan lagi," sebutnya.

    Selain barang bukti 18 kilogram sabu, dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan pula satu unit mobil Honda Mobilio, beberapa unit handphone, beberapa lembar kartu ATM, sejumlah buku tabungan serta uang tunai milik tersangka berjumlah Rp298.840.000,-.

    Sebelumnya, bermula dari keberadaan satu unit mobil Honda Mobilio yang terparkir mencurigakan di salah satu mesjid di Jalan Sepakat, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya pada Jum'at (16/08/19) dua pekan lalu, tim gabungan Polsek Tenayan Raya beserta Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru sukses membongkar peredaran 18 kilogram sabu-sabu dan meringkus dua kurir narkoba. Kedua tersangka adalah Hendri alias Black (39) dan Pardamean Marihut Nadapdap (37).

    Di hari itu, tersangka Hendri ditangkap lebih dulu di Jalan Rama Kasih, Kecamatan Tenayan Raya. Lalu dari hasil pengembangan, polisi kembali menciduk satu tersangka tambahan, Pardamean Marihut Nadapdap di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Pekanbaru Kota, tanggal 21 Agustus malam pekan lalu.riauterkini.com/nor

    Subjects:

    hukum
  • No Comment to " Polisi Pekanbaru Gagalkan Kurir 18 Kilogram Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com