KORANRIAU.co,RENGAT- Dugaan adanya sekelompok Masyarakat mengatasnamakan KUD di Desa Kulim Jaya Kecamatan Lubukbatu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, tetapi justru merusak hutan lindung taman nasional teso nilo (TNTN) di wilayah Kabupaten Inhu membuat Kepala Balai TNTN H Tulus gerah.
Pasalnya, pengrusakan ekosistem di hutan lindung TNTN sebagaimana diatur UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, siapapun pengrusak kawasan konservasi diancam pidana."Ini jelas ada pidananya tidak terkecuali kepada PKS yang mengolah TBS dari hutan lindung TNTN,"kata Tulus, Selasa (26/8/19).
Mantan Balai Gakum Dirjen Kehutanan itu mengaku baru tau ada pengrusakan paru paru dunia di TNTN oleh sekelompok Masyarakat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu hingga ratusan hektar setelah ianya menjadi kepala balai TNTN baru empat bulan. "Saya malah taunya setelah belakangan ada beritanya disalah satu media lokal," ungkapnya.
Dikatakan, salah satu upaya Balai TNTN menjaga taman nasional mempunyai fungsi paling lengkap untuk perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan karagaman jenis tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya, balai TNTN akan membentuk tim Satgas penindakan kepada pelaku pengrusak TNTN.
"Saya akan intenkan patroli pengawasan sekaligus melakukan observasi dugaan merambah TNTN olah KUD ke Desa Lubukbatu Tinggal Inhu, saya juga akan minta izin Dirjen rencana membentuk Satgas OTT perambah hutan TNTN hingga ke PKS yang memanfaatkan hasil hutan lindung," sambung H Tulus.
Sebelumnya Ketua KUD Tani Bahagia (TB), Suher, membenarkan KUD TB setiap bulannya harus memberi belasan juta rupiah kepada oknum oknum tertentu."Jatah upeti itu diberikan kepada oknum melalui PKS PT SSR," sebut Suher.
Kuat dugaan upeti tersebut untuk mengamankan fihak-fihak tertentu. "Dari pada ribut ribut terus kita kasih aja, sudah lebih setahun berjalan," ucap salah seorang pengurus KUD TB, inisial M, membenarkan.
Terkait dugaan ada upeti kepada beberapa oknum atau kelompok, Ketua DPRD Inhu Miswanto mengatakan petani di KUD TB tersebut adalah warganya. Kasihan warga saya, maka yang perlu dibenahi dulu status lahannya termasuk sertifikat pemilik lahan yang sudah lunas. Kalau tentang upeti, nanti dulu. Yang prioritas perjelas status lahannya," tegas Miswanto.
Sedangkan Dirut PKS PT SSR, Hendrik alias Ace, diduga pembeli TBS dari hutan TNTN mencapai 100 ton per hari hingga berita ini diupdate belum memberikan klarifikasi.Sandar Nababan
No Comment to " Balai TNTN Akan Bentuk Satgas OTT Perambah Hutan Lindung "