• 11 Mayat TKI di Selat Malaka, Nakhoda dan ABK Kapal Serahkan Diri ke Polisi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 12 Desember 2018
    A- A+
    ilustrasi (internet)
    KORANRIAU.CO, Pekanbaru - Dua orang bernama Jamal dan Hamid menyerahkan diri ke Polres Bengkalis. Itu berkaitan dengan temuan 11 mayat di Selat Malaka yang merupakan Tenaga Kerja Ilegal menumpangi kapal dan tenggelam di laut tersebut.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dua orang itu inisial Jml (38) dan HM (31), keduanya warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

    "Keduanya telah menyerahkan diri ke Polres Bengkalis. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," ujar Sunarto, Rabu (12/12).

    Sunarto menjelaskan, Jamal dan Hamid merupakan awak kapal tradisional yang mengangkut para TKI Ilegal dari Malaysia ke Bengkalis serta sebaliknya. Namun insiden naas terjadi, kapal mereka tenggelam di tengah laut, Selat Malaka.

    "Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Bengkalis. Mereka membawa para TKI secara ilegal dari Malaysia tujuan Rupat Kabupaten Bengkalis mengakibatkan belasan korban meninggal dunia," kata Sunarto.

    Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 lembar Visa Paspor dan KTP atas nama Maya Karina, fotocopy KTP atas nama Ujang Chaniago, 1 jeregen putih, 1 pelampung orange, pakaian dan properti 11 mayat.

    Serta 1 USB Drive Toshiba berisi video dan foto penyelamatan Jamal dan Hamid oleh KMV Indomal 5 yang berlayar dari Dumai menuju Malaka. Saat kapal yang membawa para TKI itu tenggelam, hanya Jamal dan Hamid yang berhasil selamat. Mereka diselamatkan kapal Indomal 5 tersebut, sedangkan para TKI sudah tenggelam terlebih dahulu.

    "Jadi Jamal dan Hamid tidak memberi tahu kepada awak kapal Indomal bahwa mereka membawa para TKI yang tenggelam. Mereka berdua menyelamatkan diri sendiri?," jelas Sunarto.

    Hingga kini, baru 11 mayat yang ditemukan nelayan dan kepolisian di perairan Selat Malaka. Diduga ada 9 mayat lagi yang belum ditemukan. Karena dari keterangan keluarga korban, ada 20 TKI yang menumpangi kapal tersebut.

    Korban yang berhasil teridentifikasi yaitu Mimi Dewi (32) warga asal Sumatera Barat, Ujang Chaniago (48) warga asal Sumbar, Marian Suhadi (24) warga asal Sumatera Utara, Paisal Ardianto (24) juga asal Sumut. 6 mayat lainnya masih di RS Bhayangkara karena belum teridentifikasi.

    Sedangkan satu mayat yang pertama kali ditemukan pada 24 November dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Dumai. Sebab, jenazah tersebut tidak memiliki identitas dan tidak ada keluarga yang membuat laporan kehilangan anggota keluarganya.

    "Kedua tersangka dijerat pasal 359 KUHP, Juncto pasal 120 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Miliar," tegas Sunarto. (Sani)


  • No Comment to " 11 Mayat TKI di Selat Malaka, Nakhoda dan ABK Kapal Serahkan Diri ke Polisi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com