• Pelatihan Penyidik Pemilu untuk Satukan Pemahaman di Sentra Gakkumdu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 25 Oktober 2018
    A- A+

    KORANRIAU.co, Pekanbaru -- Bawaslu Riau menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran dalam rangka pelatihan Penyelidik dan Penyidik Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019 se-Riau, Rabu (24/10/2018).

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau U'ung Abdul Syakur SH MH sebagai Penasehat Sentra Gakkumdu Riau.

    Hadir dalam kegiatan, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Hady Purwanto SIK, dan Anggota Bawaslu Riau lainnya.

    Kegiatan dilaksanakan di Grand Suka Hotel, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. peserta adalah  Kasat Reskrim Polres se-Riau, Kasi Pidum pada Kejaksaan Negeri se-Riau, dan empat orang penyidik Polres.
     
    Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Riau mengatakan kegiatan ini adalah salah satu rangkaian dari kegiatan Sentra Gakkumdu agar satu pemahaman dan persepsi dalam  proses penanganan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019. Juga untuk meningkatkan kemampuan penyidik dalam melaksanakan tugas tugas penyidikan kasus pidana pemilu.

    Rusidi berharap kedepannya tidak terjadi perbedaan pemahaman di Sentra Gakkumdu se-Riau. (Rahmat/Rilis)
  • No Comment to " Pelatihan Penyidik Pemilu untuk Satukan Pemahaman di Sentra Gakkumdu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com